medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap obat yang dijualkan secara online. Selain tidak jelas penjualnya, obat yang didagangkan kebanyakan palsu dan ilegal.
"Trennya sekarang jual online. (Masyarakat) harus hati-hati. Karena apotek yang kita temukan di Pramuka itu juga obatnya dipasarkan secara online," ujar Kepala BPOM, Roy A. Sparringa di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
Roy mengatakan, obat yang diperdagangkan secara online bervariasi jenisnya. Kebanyakan adalah obat tradisional yang mengandung bahan baku kimia.
Dia pun akan memberi pengawasan ketat lantaran aksi jual beli semacam ini hanyalah merugikan masyarakat. "Pengawasan terus kita lakukan. Terutama berkaitan dengan penguatan di cyber crime," tegas dia
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan