Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy A. Sparringa (batik biru) menunjukan barang bukti obat dan alat pembuat obat illegal di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (11/9) -- MI/ANGGA YUNIAR
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Roy A. Sparringa (batik biru) menunjukan barang bukti obat dan alat pembuat obat illegal di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (11/9) -- MI/ANGGA YUNIAR

BPOM: Waspadai Jual Beli Obat Online

Arisa Permata Siwi • 11 September 2014 22:07
medcom.id, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap obat yang dijualkan secara online. Selain tidak jelas penjualnya, obat yang didagangkan kebanyakan palsu dan ilegal.
 
"Trennya sekarang jual online. (Masyarakat) harus hati-hati. Karena apotek yang kita temukan di Pramuka itu juga obatnya dipasarkan secara online," ujar Kepala BPOM, Roy A. Sparringa di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
 
Roy mengatakan, obat yang diperdagangkan secara online bervariasi jenisnya. Kebanyakan adalah obat tradisional yang mengandung bahan baku kimia.

Dia pun akan memberi pengawasan ketat lantaran aksi jual beli semacam ini hanyalah merugikan masyarakat. "Pengawasan terus kita lakukan. Terutama berkaitan dengan penguatan di cyber crime," tegas dia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan