medcom.id, Jakarta: Anggota gabungan Polsek Duren Sawit Jakarta Timur dan Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat menangkap komplotan perampok spesialis swalayan di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.
"Pelaku berbekal senjata tajam dan senjata api mainan untuk mengancam pegawai minimarket," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Polisi Chalid Thayib di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Ia menyebutkan petugas menangkap tersangka Yopi, 36, dan Johan, 24, serta seorang perempuan bernama Yeni, 32. Chalid mengatakan kelompok pencuri itu biasa melakukan aksi saat swalayan dalam kondisi tutup. Pelaku lalu merusak pintu dan mengambil barang di dalam swalayan untuk kemudian diangkut menggunakan mobil sewaan.
Chalid mengatakan para pelaku memiliki senjata tajam dan senjata api untuk menggertak penjaga swalayan saat melakukan perlawanan. Berdasarkan catatan, pelaku pernah beraksi di swalayan di wilayah Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (15/9/2014). Setelah peristiwa itu, polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera tersembunyi.
Dari hasil penelusuran, diketahui Yopi bermukim di kawasan Jakarta Pusat dan ditangkap petugas pada Kamis (18/9/2014) dini hari. Yopi merupakan pemimpin kelompok, Johan mengemudikan kendaraan sewaan, dan Yeni berperan mencari mobil sewaan serta menjual barang curian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 kotak susu, 5 kaleng susu formula balita, dan lebih dari 50 kotak rokok.
Polda Metro Jaya mencatat tersangka Yopi juga merupakan residivis tiga kali kasus kejahatan serupa dengan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur dan Lapas Pondok Rajek Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari tujuh tahun.(Antara)
medcom.id, Jakarta: Anggota gabungan Polsek Duren Sawit Jakarta Timur dan Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat menangkap komplotan perampok spesialis swalayan di wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor.
"Pelaku berbekal senjata tajam dan senjata api mainan untuk mengancam pegawai minimarket," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Polisi Chalid Thayib di Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Ia menyebutkan petugas menangkap tersangka Yopi, 36, dan Johan, 24, serta seorang perempuan bernama Yeni, 32. Chalid mengatakan kelompok pencuri itu biasa melakukan aksi saat swalayan dalam kondisi tutup. Pelaku lalu merusak pintu dan mengambil barang di dalam swalayan untuk kemudian diangkut menggunakan mobil sewaan.
Chalid mengatakan para pelaku memiliki senjata tajam dan senjata api untuk menggertak penjaga swalayan saat melakukan perlawanan. Berdasarkan catatan, pelaku pernah beraksi di swalayan di wilayah Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (15/9/2014). Setelah peristiwa itu, polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera tersembunyi.
Dari hasil penelusuran, diketahui Yopi bermukim di kawasan Jakarta Pusat dan ditangkap petugas pada Kamis (18/9/2014) dini hari. Yopi merupakan pemimpin kelompok, Johan mengemudikan kendaraan sewaan, dan Yeni berperan mencari mobil sewaan serta menjual barang curian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 kotak susu, 5 kaleng susu formula balita, dan lebih dari 50 kotak rokok.
Polda Metro Jaya mencatat tersangka Yopi juga merupakan residivis tiga kali kasus kejahatan serupa dengan menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur dan Lapas Pondok Rajek Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari tujuh tahun.(Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)