medcom.id, Jakarta: Bendera Pusaka Republik Indonesia akan ditaruh di Monumen Nasional (Monas) pada 17 Agustus 2017. Bendera yang dijahit Fatmawati, Istri Presiden ke-1 RI Soekarno itu akan ditaruh di ruang Kemerdekaan.
Kepala Seksi Pelayanan Monas, Endrati Farjani mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan tempat dan fasilitas untuk menaruh benda bersejarah tersebut.
"Yang baru nanti, berdasarkan Undang-Undang, bendera pusaka yang asli itu ditempatkan di Monas. Nah ini dalam proses pemindahan. Tentunya dalam proses pemindahan ke Monas tempatnya harus bagus. Nah ini sedang diperbaiki," kata Endrati di Kantor Pelayanan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2017
Endrati menuturkan, sejauh ini persiapan tempat dan fasilitas tambahan untuk menaruh bendera sudah dilakukan. Hanya, terdapat kendala untuk pengadaan fasilitas konservasi. Beberapa alat dan bahan untuk fasilitas tersebut masih tertahan di bea cukai.
"Tinggal alat konservasinya. Jadi alat untuk menjaga temperatur, kemudian kelembapan, kemudian tidak ada biotik lain yang dapat merusak bendera. Itu terhambat di bea cukai. Ketahan karena ada komponen freon dan lain-lain," ucap dia.
Jika proses pengadaan tempat dan fasilitas dirasa siap untuk digunakan, lanjut Endrati, pihak Sekretariat Negara yang selama ini menyimpan bendera dengan panjang 3 meter dan lebar 2 meter tersebut akan melakukan pengecekan. Setelah itu, baru Sang Saka Merah Putih siap untuk ditaruh di Monas.
"(Bendera Pusaka) tanggal 17 agustus itu sudah ada disitu (Ruang Kemerdekaan). Cuma, kan itu dipantau Sekneg. Mereka melihat, konservasinya juga dengan alat itu apakah memadai, kalau Sekneg mengatakan iya, pindah kesini," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Bendera Pusaka Republik Indonesia akan ditaruh di Monumen Nasional (Monas) pada 17 Agustus 2017. Bendera yang dijahit Fatmawati, Istri Presiden ke-1 RI Soekarno itu akan ditaruh di ruang Kemerdekaan.
Kepala Seksi Pelayanan Monas, Endrati Farjani mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan tempat dan fasilitas untuk menaruh benda bersejarah tersebut.
"Yang baru nanti, berdasarkan Undang-Undang, bendera pusaka yang asli itu ditempatkan di Monas. Nah ini dalam proses pemindahan. Tentunya dalam proses pemindahan ke Monas tempatnya harus bagus. Nah ini sedang diperbaiki," kata Endrati di Kantor Pelayanan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2017
Endrati menuturkan, sejauh ini persiapan tempat dan fasilitas tambahan untuk menaruh bendera sudah dilakukan. Hanya, terdapat kendala untuk pengadaan fasilitas konservasi. Beberapa alat dan bahan untuk fasilitas tersebut masih tertahan di bea cukai.
"Tinggal alat konservasinya. Jadi alat untuk menjaga temperatur, kemudian kelembapan, kemudian tidak ada biotik lain yang dapat merusak bendera. Itu terhambat di bea cukai. Ketahan karena ada komponen freon dan lain-lain," ucap dia.
Jika proses pengadaan tempat dan fasilitas dirasa siap untuk digunakan, lanjut Endrati, pihak Sekretariat Negara yang selama ini menyimpan bendera dengan panjang 3 meter dan lebar 2 meter tersebut akan melakukan pengecekan. Setelah itu, baru Sang Saka Merah Putih siap untuk ditaruh di Monas.
"(Bendera Pusaka) tanggal 17 agustus itu sudah ada disitu (Ruang Kemerdekaan). Cuma, kan itu dipantau Sekneg. Mereka melihat, konservasinya juga dengan alat itu apakah memadai, kalau Sekneg mengatakan iya, pindah kesini," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)