medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat. Kebijakan itu terbit setelah ditemukan ribuan pil ekstasi di dalam loker dan diduga melibatkan pihak pengelola.
"Sudah (izin operasional dicabut) dan tak boleh beroperasi lagi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Arie Budiman, Selasa (20/5/2014).
Pihak Stadium dianggap lalai karena tak bisa memantau maupun merealisasi cara pengelolaan lokasi hiburan yang baik dan bebas dari peredaran narkotika. Keputusan pencabutan izin diambil setelah pemerintah setempat melakukan evaluasi.
Berkaca dari kasus itu, lanjut Arie, Pemprov DKI pun meminta seluruh pengelola kelab malam lainnya untuk reaktif meningkatkan fungsi kontrol. "Seandainya memang ada pelanggaran lain, maka akan kita berikan sanksi tegas," ujar dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menuturkan, penyidik kini tengah memburu seorang petugas keamanan Stadium yang ditengarai sebagai penjaga loker berisi 4.500 butir pil ekstasi. "Identitasnya sudah kita kantongi," katanya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. Selain ribuan pil ekstasi, penyidik juga mendapati satu pucuk pistol jenis Baretta di loker lainnya.
Loker umumnya disewakan kepada pengunjung yang datang dengan barang berlebih. Namun, celah ini ternyata dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan bisnis haramnya. "Kita tidak sebut siapa pemilik narkoba itu. Ada dua orang, yaitu sekuriti dan pengedarnya. Kedua orang itu sedang kita cari," terang Rikwanto.
Selama ini penyidik kepolisian intens menggelar operasi di kelab malam. Kegiatan itu, jelas Rikwanto dilakukan dengan dua skema yakni, silent operation dan undercover buy.
"Ada tiga hal hasil operasi. Pertama, pengunjung datang dan sudah konsumsi narkoba. Kedua, pengedar kecil yang masuk menyamar sebagai pengunjung. Terakhir, kita dapatkan pihak Stadium siapkan loker dan disewakan," bilang dia.
Faktor terakhir inilah yang kemudian memaksa Pemprov DKI mengambil tindakan tegas dengan melucuti izin operasional kelab malam disana. Bahkan, dalam satu bulan terakhir dari lima kali operasi di Stadium, polisi menyita 10 ribu pil ekstasi, serta 55 butir pil happy five, dan 600 gram sabu.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat. Kebijakan itu terbit setelah ditemukan ribuan pil ekstasi di dalam loker dan diduga melibatkan pihak pengelola.
"Sudah (izin operasional dicabut) dan tak boleh beroperasi lagi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Arie Budiman, Selasa (20/5/2014).
Pihak Stadium dianggap lalai karena tak bisa memantau maupun merealisasi cara pengelolaan lokasi hiburan yang baik dan bebas dari peredaran narkotika. Keputusan pencabutan izin diambil setelah pemerintah setempat melakukan evaluasi.
Berkaca dari kasus itu, lanjut Arie, Pemprov DKI pun meminta seluruh pengelola kelab malam lainnya untuk reaktif meningkatkan fungsi kontrol. "Seandainya memang ada pelanggaran lain, maka akan kita berikan sanksi tegas," ujar dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menuturkan, penyidik kini tengah memburu seorang petugas keamanan Stadium yang ditengarai sebagai penjaga loker berisi 4.500 butir pil ekstasi. "Identitasnya sudah kita kantongi," katanya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. Selain ribuan pil ekstasi, penyidik juga mendapati satu pucuk pistol jenis Baretta di loker lainnya.
Loker umumnya disewakan kepada pengunjung yang datang dengan barang berlebih. Namun, celah ini ternyata dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan bisnis haramnya. "Kita tidak sebut siapa pemilik narkoba itu. Ada dua orang, yaitu sekuriti dan pengedarnya. Kedua orang itu sedang kita cari," terang Rikwanto.
Selama ini penyidik kepolisian intens menggelar operasi di kelab malam. Kegiatan itu, jelas Rikwanto dilakukan dengan dua skema yakni, silent operation dan undercover buy.
"Ada tiga hal hasil operasi. Pertama, pengunjung datang dan sudah konsumsi narkoba. Kedua, pengedar kecil yang masuk menyamar sebagai pengunjung. Terakhir, kita dapatkan pihak Stadium siapkan loker dan disewakan," bilang dia.
Faktor terakhir inilah yang kemudian memaksa Pemprov DKI mengambil tindakan tegas dengan melucuti izin operasional kelab malam disana. Bahkan, dalam satu bulan terakhir dari lima kali operasi di Stadium, polisi menyita 10 ribu pil ekstasi, serta 55 butir pil happy five, dan 600 gram sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)