Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah. Namun, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap mulai bekerja pada Rabu, 25 April 2023.
Hal ini sebagai tindaklanjut dari surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/480 /M.KT.01/2023 terkait penundaan pelaksanaan halalbihalal di hari pertama kerja. Surat yang dikeluarkan 24 April 2023 itu ditandatangani oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 April 2023.
Maria menjelaskan kegiatan halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2 Mei 2023. Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB.
"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pemerintah Provinsi
(Pemprov) DKI Jakarta tidak melaksanakan halalbihalal di hari pertama bekerja pascacuti bersama
Idulfitri 1444 Hijriah. Namun, para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap mulai bekerja pada Rabu, 25 April 2023.
Hal ini sebagai tindaklanjut dari surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/480 /M.KT.01/2023 terkait penundaan pelaksanaan halalbihalal di hari pertama kerja. Surat yang dikeluarkan 24 April 2023 itu ditandatangani oleh Menpan-RB Ad Interim Mahfud MD.
"Memperhatikan arahan Menteri PAN-RB Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal. Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 April 2023.
Maria menjelaskan kegiatan halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H atau 2 Mei 2023. Untuk itu, pada Rabu, 26 April 2023, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja normal pukul 08.00 WIB.
"Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal 5 persen dari jumlah pegawai di masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu, dipastikan tidak ada acara halalbihalal," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)