Jakarta: Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza) akan berakhir pada Oktober 2022. Ariza berharap sosok yang bakal meneruskan tongkat estafet sementara memahami permasalahan Jakarta.
"Sebab kepala daerah ini, khusus DKI Jakarta, akan tetap menjalankan program-program strategis di pemerintahan daerah," ujar Ariza dalam diskusi virtual, Selasa, 11 Januari 2022.
Dia juga berharap penjabat (pj) kepala daerah DKI memiliki kemampuan dalam bidang keuangan. Sebab, pj kepala daerah akan mengelola anggaran DKI yang jumlahnya sangat besar.
"Mereka yang dipilih selayaknya adalah sosok yang memahami pemerintahan, netral, dari kepentingan politk dan leadership yang baik," tutur dia.
Baca: Gerindra Usul Pembentukan Tim Penilai untuk Penjabat Kepala Daerah
Kemudian, memiliki kemampuan bekerja sama dengan DPRD DKI Jakarta dan DPRD provinsi lainnya. Ariza menjelaskan pj kepala daerah akan ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Mereka yang diangkat nantinya akan menjabat hingga kepala daerah definitif terpilih pada pemilu atau pilkada serentak 2024," terang dia.
Jakarta: Masa jabatan Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria (Ariza) akan berakhir pada Oktober 2022. Ariza berharap sosok yang bakal meneruskan tongkat estafet sementara memahami permasalahan Jakarta.
"Sebab kepala daerah ini, khusus DKI Jakarta, akan tetap menjalankan program-program strategis di pemerintahan daerah," ujar Ariza dalam diskusi virtual, Selasa, 11 Januari 2022.
Dia juga berharap
penjabat (pj) kepala daerah DKI memiliki kemampuan dalam bidang keuangan. Sebab, pj kepala daerah akan mengelola anggaran DKI yang jumlahnya sangat besar.
"Mereka yang dipilih selayaknya adalah sosok yang memahami pemerintahan, netral, dari kepentingan politk dan leadership yang baik," tutur dia.
Baca:
Gerindra Usul Pembentukan Tim Penilai untuk Penjabat Kepala Daerah
Kemudian, memiliki kemampuan bekerja sama dengan DPRD DKI Jakarta dan DPRD provinsi lainnya. Ariza menjelaskan pj kepala daerah akan ditentukan Presiden Joko Widodo (
Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Mereka yang diangkat nantinya akan menjabat hingga kepala daerah definitif terpilih pada pemilu atau pilkada serentak 2024," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)