medcom.id, Jakarta: Ketua Perkumpulan Perusahan Rental Indonesia (PPRI) Hendrik Kusnadi menjelaskan, Taksi Uber merupakan teknologi aplikasi untuk menjembatani perusahaan rental dengan para pelanggannya. Mereka mengklaim mempunyai izin usaha dan merasa diuntungkan dengan adanya aplikasi Taksi Uber.
"Kami jadi tidak kesulitan mendapat pelanggan. Jadi seperti dipromosikan, begitu kan. Apalagi untuk pengusaha baru, sangat menguntungkan," kata Hendrik dalam konferensi pers di Aston Hotel Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Hendrik mengatakan, semua stok mobil yang direntalkan bisa digunakan pelanggan sehingga lebih menguntungkan bagi pengusaha rental. "Kita cari uang sesuai dengan izin yang berlaku di Jakarta. Pihak rental mau bekerja dengan nyaman, karena yang jalan itu mobil kita. Bagimana caranya kolaborasi dengan Uber, menguntungkan," tuturnya.
Hendrik tak habis pikir saat ini usaha rentalnya terlibat masalah perizinan trayek akibat bergabung dengan aplikasi Taksi Uber. Padahal, kata dia, semua izin telah terpenuhi. Dia hanya ingin supaya beraktifitas usaha dengan tenang di dalam maupun luar Jakarta.
"Dari beberapa respon konsumen, positive thinking. Driver di bawah naungan rental harus ada SKCK, salah satu syarat untuk menjadi driver Uber, SIM juga harus ada, dan driver itu juga ada penilaian dari costumer setelah entry," jelas dia.
Dia menerangkan, sejauh ini sudah ada sekitar 1.000 mobil dari 23 perusahaan rental mobil di Indonesia yang ikut serta dalam aplikasi Taksi Uber. Rata-rata, satu sopir sehari bisa menarik 10 penumpang.
Hendrik menambahkan, aplikasi Taksi Uber sudah digunakan di 148 negara. Dia meyakini banyak yang sudah diuntungkan dengan sistem aplikasi tersebut. "Tidak mungkin pihak Uber menyalahgunakan sistem ini karena sudah digunakan di 148 negara, tidak mungkin mengorbankan nama baiknya," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Ketua Perkumpulan Perusahan Rental Indonesia (PPRI) Hendrik Kusnadi menjelaskan, Taksi Uber merupakan teknologi aplikasi untuk menjembatani perusahaan rental dengan para pelanggannya. Mereka mengklaim mempunyai izin usaha dan merasa diuntungkan dengan adanya aplikasi Taksi Uber.
"Kami jadi tidak kesulitan mendapat pelanggan. Jadi seperti dipromosikan, begitu kan. Apalagi untuk pengusaha baru, sangat menguntungkan," kata Hendrik dalam konferensi pers di Aston Hotel Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Hendrik mengatakan, semua stok mobil yang direntalkan bisa digunakan pelanggan sehingga lebih menguntungkan bagi pengusaha rental. "Kita cari uang sesuai dengan izin yang berlaku di Jakarta. Pihak rental mau bekerja dengan nyaman, karena yang jalan itu mobil kita. Bagimana caranya kolaborasi dengan Uber, menguntungkan," tuturnya.
Hendrik tak habis pikir saat ini usaha rentalnya terlibat masalah perizinan trayek akibat bergabung dengan aplikasi Taksi Uber. Padahal, kata dia, semua izin telah terpenuhi. Dia hanya ingin supaya beraktifitas usaha dengan tenang di dalam maupun luar Jakarta.
"Dari beberapa respon konsumen,
positive thinking. Driver di bawah naungan rental harus ada SKCK, salah satu syarat untuk menjadi
driver Uber, SIM juga harus ada, dan
driver itu juga ada penilaian dari
costumer setelah
entry," jelas dia.
Dia menerangkan, sejauh ini sudah ada sekitar 1.000 mobil dari 23 perusahaan rental mobil di Indonesia yang ikut serta dalam aplikasi Taksi Uber. Rata-rata, satu sopir sehari bisa menarik 10 penumpang.
Hendrik menambahkan, aplikasi Taksi Uber sudah digunakan di 148 negara. Dia meyakini banyak yang sudah diuntungkan dengan sistem aplikasi tersebut. "Tidak mungkin pihak Uber menyalahgunakan sistem ini karena sudah digunakan di 148 negara, tidak mungkin mengorbankan nama baiknya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)