Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Ingin Tahu Status Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang, Hubungi Call Center Ini

MetroTV • 09 September 2021 03:07
Tangerang: Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka layanan call center bagi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang berstatus warga binaan di Lembaga Pemasyaraakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
 
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan, pihaknya membuka layanan call center di nomor 0813-8355-7758. Layanan tersebut akan tersedia selama 24 jam, sehingga pihak keluarga tidak perlu khawatir untuk menghubungi pihak Lapas demi mendapatkan informasi mengenai keluarganya.
 
"Kami sangat terbuka 24 jam, ya untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya,” kata Rika dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Rabu, 8 September 2021.

Rika pun menyampaikan, bagi pihak keluarga yang ingin menghubungi call center bisa menyertakan dokumen pendukung. Hal ini diperlukan guna memudahkan pihaknya untuk mengidentifikasi dari warga binaan yang ingin dihubungi.
 
"Tentunya segala persyaratan yang akan mendukung identifikasi dari warga binaan sangat kami tunggu," lanjut Rika.
 
Selain itu, di tengah kondisi pasca kebakaran, Rika mengatakan pihaknya sedang fokus menangani warga binaan dan petugas. Tidak hanya itu, pihak lapas pun kini sedang melakukan pemulihan kondisi Lapas. Serta menjaga kondisi Lapas agar tetap kondusif. (Aulya Syifa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan