ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Pemerintah Berencana Berikan Stimulus untuk UMKM Selama PPKM Darurat

Candra Yuri Nuralam • 09 Juli 2021 17:49
Jakarta: Pemerintah berwacana memberikan bantuan tunai untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Rencananya, satu UMKM akan mendapatkan Rp1,2 juta. 
 
"Pemerintah mendorong program yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bantuan produktif Rp1,2 juta," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi, Jumat, 9 Juli 2021. 
 
Program ini diperuntukkan bagi 3 juta UMKM yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil agar pelaku UMKM tidak rugi terlalu besar.

Baca: Kenaikan Kasus Covid-19 Hambat Penyaluran Bantuan Produktif
 
"Ini akan kita dorong masuk ke program Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Airlangga. 
 
Meski begitu, Airlangga belum bisa memastikan waktu pasti penyaluran bantuan tersebut. Dia berjanji akan memberikan informasi lanjutan. 
 
"Program ini akan segera dipersiapkan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM," ujar Airlangga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan