Bus Transjakarta kembali alami kecelakaan. Foto: Dok/Metro TV
Bus Transjakarta kembali alami kecelakaan. Foto: Dok/Metro TV

Headline News

PT Transjakarta Gandeng KNKT Lakukan Audit Pekan Depan

MetroTV • 05 Desember 2021 01:24
Jakarta: Manajemen PT Transjakarta akan bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan audit menyeluruh terkait dengan operasi Transjakarta yang baru saja mengalami beberapa kecelakan. Audit ini direncanakan akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 7 Desember 2021.
 
"PT Transjakarta memang terbuka untuk melakukan audit terkait dengan kondisi yang terjadi di Transjakarta dua hari terakhir ini. Kami meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menjadi auditor independen," ujar Direktur Utama PT TransJakarta Mochammad Yana Aditya dalam tayangan Headline News di Metro TV, Sabtu, 4 Desember 2021.
 
Yana mengatakan audit meliputi armada, pengemudi dan lingkungan. Sebanyak 3.500 unit bus dan 8.000 pengemudi dari 17 operator akan diaudit.

"8.000 (para mudi) ini bukan hanya dari Transjakarta, jadi meliputi juga pengemudi dari operator. Kita saat ini ada sekitar 17 operator yang bekerja sama dengan kita,” kata Yana.
 
Audit para pengemudi nantinya untuk memastikan bahwa mereka sehat, menjalankan SOP dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran. Menurut Yana, medical check up kepada para pengemudi sudah dilakukan oleh operator terkait dan juga pihak Transjakarta.
 
Selain itu, pihak Transjakarta sebenarnya juga sudah melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada para pengemudi yang melanggar SOP. Pemantauan dilakukan di tiga tempat yaitu halte Transjakarta, jalan, dan juga pemantauan dari sistem kontrol.
 
"Kami selain dengan dengan menggunakan IT yang ada terpasang di bus, kita juga ada pengendali yang ada di lapangan. Jadi kita punya petugas lapangan yang memperhatikan dan segera memberikan peringatan kepada pengemudi agar mengurangi kecepatan,” jelas Yana.
 
Yana menyebut di Transjakarta tidak ada lagi istilah kejar setoran. Mengacu pada SOP terkait keselamatan, para pengemudi dilarang untuk menjalankan kendaraannya lebih dari 50 kilometer per jam baik di dalam maupun di luar koridor.
 
Sebelumnya, bus Transjakarta mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis, 2 Desember 2021, sekitar pukul 13.23 WIB. Bus menabrak Pos Lantas PGC Jakarta Timur.
 
Yana pun langsung menghentikan sementara dua operator dari unit yang kecelakan. Sebanyak 118 unit bus dihentikan pada Kamis, 2 Desember 2021. Kemudian, 100 unit bus juga dihentikan dan dievaluasi lagi pada Jumat, 3 Desember 2021. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan