Pesepeda road bike uji coba lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang tahap kedua. MI/Andri Widiyanto
Pesepeda road bike uji coba lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang tahap kedua. MI/Andri Widiyanto

Pemprov DKI Diminta Tak Mengistimewakan Road Bike

Putri Anisa Yuliani • 03 Juni 2021 18:01
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak menginstimewakan road bike dengan memberikan jalur khusus, seperti yang direncanakan di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Road bike maupun sepeda jenis lain harus mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni menggunakan jalur khusus sepeda yang sudah difasilitasi Pemprov DKI.
 
"Pakai jalur sepeda reguler saja yang ada," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
 
Politikus Partai Gerindra itu mendukung penuh langkah Pemprov DKI yang menyediakan jalur khusus bagi pesepeda. Sepeda bisa menjadi sarana transportasi sehari-hari bagi warga yang ingin menghindari kemacetan.

Sayangnya, sejumlah masyarakat protes terhadap perilaku pengguna road bike. Taufik menilai protes itu karena para pesepeda road bike tidak disiplin dengan keluar jalur sepeda reguler.
 
"Namun, penggunanya juga harus disiplin. Kalau penggunanya disiplin saya kira enggak akan ada masalah," terang dia.
 
Baca: Uji Coba Road Bike Keluar Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin Direstui Polisi
 
Taufik juga menentang pemberian jalur khusus road bike di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Sebab, peminat road bike di Jakarta tidak sebanyak sepeda biasa.
 
"Ini kan bukan untuk balapan. Kalau untuk ajang balapan silakan saja. Itu kan khusus. Kalau bukan, kalau untuk sehari-hari atau hobi saja ya pakai jalur biasa saja. Manfaatkan yang ada. Jangan menganggu memancing protes," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan