Ilustrasi ETLE. Foto: MI/Pius Erlangga.
Ilustrasi ETLE. Foto: MI/Pius Erlangga.

Sebulan, 10 Juta Pelanggaran ETLE Terjadi di Jakarta

Ficky Ramadhan • 06 Juli 2024 14:41
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap melalui kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Jumlahnya mencapai 10 juta pengendara.
 
"Selama satu bulan ETLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu, 6 Juli 2024.
 
Latif tak merinci detail mengenai jenis pelanggaran ETLE. Pelanggaran paling banyak yaitu tidak menggunakan helm, aturan ganjil genap, dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.

"(Tidak menggunakan) helm, gage (ganjil genap), sabuk seat belt, penggunaan ponsel," tuturnya.
 
Baca juga: Korlantas Luncurkan ETLE Face Recognition, Identifikasi Pelanggar Lalin

Dia menyampaikan jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau. Alat tersebut tersebar di jalanan Jakarta.
 
"(Di Jakarta) Kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
 
Tilang E-TLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.
 
Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik E-TLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan patroli polisi dan berkeliling di sejumlah jalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan