Keluh kesah warga Kampung Bayam ini diterima Wakil Ketua Komisi 3 DPR, Ahmad Sahroni saat berkunjung pada Minggu, 21 Januari 2024. Warga yang merasa haknya dirampas tersebut mengultimatum PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk bertindak.
Menurut pengakuan warga, mereka telah mendapat kamar masing-masing sesuai data keluarga. Kunci dijadwalkan rencananya diserahkan pada 1 Januari 2024 lalu. Namun, kunci kamar tersebut tak kunjung pihak Pemprov DKI Jakarta.
Kampung Susun Bayam merupakan hunian di bawah tanggung jawab PT Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta. Sahroni menilai kedua pihak ini berbuat semena-mena terhadap warga Kampung Bayam.
“PT Jakpro yang berlaku adalah anak perusahaannya pemprov, Pj Gubernurnya (Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono) juga tidak punya perasaan. Maka saya, katakan Pj Gubernur mendzolimi masyarakat, dosanya lebih besar,” ucap Sahroni dikutip dari Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 22 Januari 2024.
Baca juga: Momen Haru Warga Kampung Bayam Peluk Anies, Minta Kepastian Tempat Tinggal |
Sahroni menambahkan pengajuan hunian yang dilakukan warga Kampung Bayam sesuai administrasi. Seluruh warga mengikuti proses tersebut tanpa ada penolakan.
“Maka Pj Gubernur secepat mungkin memberikan hak warga. Kita minta 2x24 jam mesti direspons Pak Heru. Kalau enggak, saya dan warga akan datengin ke Kantor Gubernur langsung,” kata Sahroni. (Abdurrahman Addakhil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id