Jakarta: Polisi mengamankan puluhan preman di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 8 Agustus 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Dalam operasi ini kami mengamankan 40 orang preman yang kedapatan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang 'pak ogah'. Mereka diamankan karena menimbulkan kemacetan.
“Kami mendapatkan adanya laporan dari masyarakat, sebagai contoh adanya pak ogah yang memberikan prioritas jalan semaunya tanpa memikirkan dampaknya, yakni macet,” ungkap dia.
Polisi juga mengamankan tujuh orang juru parkir liar. Kemudian, tiga orang debt collector.
Operasi tersebut digelar di dua tempat. Yakni, Jalan Gunung Sahari Raya, Jalan Benyamin Sueb, dan Jalan RE Martadinata.
“Lokasi tersebut dianggap rawan adanya keberadaan pak ogah dan aksi premanisme,” ucapnya.
Setelah dikumpulkan, preman tersebut didata. Mereka juga diberikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang paling penting tidak meresahkan warga.
“Untuk saat ini masih bisa dilakukan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan dan meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Binsar menegaskan, jika para preman tersebut masih melakukan perbuatan yang sama, maka pihaknya akan langsung menyerahkan ke Dinas Sosial (dinsos).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos, jika masih ada yang mengganggu atau meresahkan masyarakat maka akan langsung kami serahkan ke Dinsos,” ujar dia.
Jakarta:
Polisi mengamankan puluhan preman di Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 8 Agustus 2024. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan segala bentuk
premanisme dan kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Dalam operasi ini kami mengamankan 40 orang preman yang kedapatan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang 'pak ogah'. Mereka diamankan karena menimbulkan kemacetan.
“Kami mendapatkan adanya laporan dari masyarakat, sebagai contoh adanya pak ogah yang memberikan prioritas jalan semaunya tanpa memikirkan dampaknya, yakni macet,” ungkap dia.
Polisi juga mengamankan tujuh orang juru parkir liar. Kemudian, tiga orang debt collector.
Operasi tersebut digelar di dua tempat. Yakni, Jalan Gunung Sahari Raya, Jalan Benyamin Sueb, dan Jalan RE Martadinata.
“Lokasi tersebut dianggap rawan adanya keberadaan pak ogah dan aksi premanisme,” ucapnya.
Setelah dikumpulkan, preman tersebut didata. Mereka juga diberikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang paling penting tidak meresahkan warga.
“Untuk saat ini masih bisa dilakukan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan dan meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Binsar menegaskan, jika para preman tersebut masih melakukan perbuatan yang sama, maka pihaknya akan langsung menyerahkan ke Dinas Sosial (dinsos).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos, jika masih ada yang mengganggu atau meresahkan masyarakat maka akan langsung kami serahkan ke Dinsos,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)