medcom.id, Jakarta: Sebanyak 20.100 botol minuman beralkohol dimusnahkan tim Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Puluhan ribu botol minuman memabukkan itu hasil sitaan selama operasi sepekan.
"Minuman keras berbagai merek," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakbar AKBP Adex Yudiswan, di acara pemusnahan miras, di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, 23 Mei 2017.
Razia miras dilakukan di seluruh wilayah di Jakbar. Miras disita dari lokasi penjualan miras ilegal di warung-warung atau toko. "Paling banyak di Tamansari."
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan peredaran miras dan menyelamatkan generasi muda. "Mari bersama-sama tegas dalam memerangi miras yang bisa merusak para generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan botol miras merupakan upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta Barat. Operasi razia miras akan dilakukan selama Ramadan.
"Agar terciptakan kondisi yang tertib di wilayah Jakarta Barat, apalagi selama Ramadan. Harus menghormati kesucian bulan Ramadan," ucap Adex.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 20.100 botol minuman beralkohol dimusnahkan tim Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Puluhan ribu botol minuman memabukkan itu hasil sitaan selama operasi sepekan.
"Minuman keras berbagai merek," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakbar AKBP Adex Yudiswan, di acara pemusnahan miras, di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, 23 Mei 2017.
Razia miras dilakukan di seluruh wilayah di Jakbar. Miras disita dari lokasi penjualan miras ilegal di warung-warung atau toko. "Paling banyak di Tamansari."
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalkan peredaran miras dan menyelamatkan generasi muda. "Mari bersama-sama tegas dalam memerangi miras yang bisa merusak para generasi muda,” ujarnya.
Menurutnya, pemusnahan botol miras merupakan upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta Barat. Operasi razia miras akan dilakukan selama Ramadan.
"Agar terciptakan kondisi yang tertib di wilayah Jakarta Barat, apalagi selama Ramadan. Harus menghormati kesucian bulan Ramadan," ucap Adex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)