medcom.id, Jakarta: Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang beraktifitas di kawasan Sawangan ternyata bukan warga Depok, Jawa Barat. Tak ada warga sekitar Sawangan yang mengenal anggota JAI.
"Jadi jamaahnya banyak dari luar Depok, bukan warga yang ada di Sawangan," kata Kepala Kesbangpol Kota Depok, Dadang Wihana kepada Metrotvnews.com, Senin 5 Juni 2017.
Dadang mengatakan, keberadaan Masjid Al-Hidayah yang dijadikan markas JAI berpotensi menimbulkan gesekan dengan warga sekitar. Ajaran JAI dinilai warga tidak sejalan dengan ajaran Islam. Dadang khawatir potensi konflik dengan warga sekitar akan meluas. "Itu yang menimbulkan konflik bukan warga Sawangan yang ibadah di situ," kata Dadang.
Salah satu warga Sawangan, Budi, 69, mengatakan, jamaah yang beribadah di Masjid Al-Hidayah tidak ada yang dikenal mereka. Jamaah Ahmadiyah disebut masuk masjid dengan mengendap-endap. "Enggak masuk pintu depan. Yang mau ibadah biasanya muter lewat belakang," kata Budi.
Seperti diketahui, Masjid Al Hidayah yang terletak di Jl Muchtar Kel Sawangan baru sejatinya sudah disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada Jumat 26 Mei, aparat memperoleh informasi jika segel di masjid dibuka. Menanggapi informasi itu, Satpol PP yang didampingi petugas kepolisian dari Polresta Depok melakukan penyegelan kembali pada Sabtu 3 Juni 2017 malam.
medcom.id, Jakarta: Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang beraktifitas di kawasan Sawangan ternyata bukan warga Depok, Jawa Barat. Tak ada warga sekitar Sawangan yang mengenal anggota JAI.
"Jadi jamaahnya banyak dari luar Depok, bukan warga yang ada di Sawangan," kata Kepala Kesbangpol Kota Depok, Dadang Wihana kepada
Metrotvnews.com, Senin 5 Juni 2017.
Dadang mengatakan, keberadaan Masjid Al-Hidayah yang dijadikan markas JAI berpotensi menimbulkan gesekan dengan warga sekitar. Ajaran JAI dinilai warga tidak sejalan dengan ajaran Islam. Dadang khawatir potensi konflik dengan warga sekitar akan meluas. "Itu yang menimbulkan konflik bukan warga Sawangan yang ibadah di situ," kata Dadang.
Salah satu warga Sawangan, Budi, 69, mengatakan, jamaah yang beribadah di Masjid Al-Hidayah tidak ada yang dikenal mereka. Jamaah Ahmadiyah disebut masuk masjid dengan mengendap-endap. "Enggak masuk pintu depan. Yang mau ibadah biasanya muter lewat belakang," kata Budi.
Seperti diketahui, Masjid Al Hidayah yang terletak di Jl Muchtar Kel Sawangan baru sejatinya sudah disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pada Jumat 26 Mei, aparat memperoleh informasi jika segel di masjid dibuka. Menanggapi informasi itu, Satpol PP yang didampingi petugas kepolisian dari Polresta Depok melakukan penyegelan kembali pada Sabtu 3 Juni 2017 malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)