medcom.id, Jakarta: Sebanyak empat investor dikabarkan siap membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Intermediate Treatment Facility (ITF). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini sedang melakukan uji kelayakan agar pembangunan bisa cepat dilakukan.
"Kami sedang siapkan tenaga ahlinya, baik pakar lingkungan, persampahan, kelistrikan dan lainnya dalam melakukan kajian," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, Senin (25/7/2016).
Isnawa mengungkapkan, kawasan TPST Bantar Gebang mempunyai gas metan yang bisa dihasilkan menjadi tenaga listrik, namun belum maksimal. Dari rencana pembangunan 18 watt saat ini baru terealisasi 1 watt. “ITF nantinya akan dilakukan di Jakarta. Kami harap segera dibangun untuk mengurangi sampah dari hulun," katanya.?
Sebelumnya Pemerintah DKI berencana membangun ITF di beberapa lokasi, di antaranya di kawasan Sunter. ITF dibangun berdasarkan investasi dari investor sebesar Rp 1,4 triliun dengan pembayaran tiping fee maksimal Rp 400 ribu. ITF Sunter akan berdiri di atas lahan seluas 3,5 hektare.
ITF Sunter direncanakan mampu mengolah sampah hingga 1.200 ton per hari. Nantinya, sampah diolah dengan teknologi berbasis incinerator, yang memiliki kelebihan mereduksi sampah hingga 90 persen dan mengurangi emisi gas ruang kaca.
ITF lain yang akan dibangun adalah ITF Cakung-Cilincing (Cacing), ITF Marunda dan ITF Duri Kosambi. Luas lahan ITF Cacing 8 hektare, lebih luas dari lahan ITF Sunter. Dulu di lahan ITF Cacing, sudah pernah dikelola tempat pembuangan sampah dengan nama Pusat Daur Ulang Kompos (PDUK).
ITF Marunda ditargetkan mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari. ITF ini rencananya dibangun di atas lahan seluas 12 hektare dan merupakan bagian terintegrasi dari Kawasan Ekonomi Khusus Marunda.
Ilusrtasi alat incenerator. Foto: MI/Panca
Selain membangun ITF, Dinas Kebersihan DKI berencana menerapkan teknologi incenerator di lima wilayah DKI Jakarta. Bila berhasil, teknologi ini akan diterapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Penggunaan teknologi incinerator diharapkan dapat menghemat penggunaan APBD DKI sebanyak Rp486 miliar per tahun.
Dinas Kebersihan sendiri menargetkan pada tahun 2016,volume sampah yang diangkut ke TPST Bantargebang hanya 2 ribu ton per hari. Sedangkan sisanya, 4.500 ton per hari bisa diolah di Jakarta menggunakan teknologi incinerator.
Selama ini pengelolaan sampah di Jakarta melewati beberapa tahap, mulai dari penyapuan dan pengumpulan; pengangkutan dan pembuangan; dan pengolahan terakhir.
Jika dihitung dari penyapuan hingga TPST Bantargebang, total anggaran yang harus dikeluarkan Rp300 ribu per ton.
Anggaran tersebut di antaranya biaya menyapu sampah Rp 2.777 per satu meter persegi. Biaya angkut dari penampungan sementara menuju tempat pembuangan akhir (truk kecil Rp 22.393 per ton per hari dan truk besar Rp167.343 per ton per hari). Sampai di Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta juga harus membayar Rp123 ribu per ton per hari.
Jika ditotal dengan volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang sebanyak 6.500 ton sampah perhari. Berarti, total anggaran yang harus dikeluarkan mencapai Rp1,95 miliar per hari. Maka untuk setahun, Pemprov DKI harus mengalokasikan anggaran Rp702 miliar hanya untuk sampah.
Hal itu yang menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Wewenang diambil alih, menyusul dikeluarkannya surat pengakhiran perjanjian dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
Pemprov DKI mengakhiri kontrak kerjasama DKI dengan PT GTJ nomor 5028/1.799.21 beserta andendumnya menggunakan surat nomor 3380/1.799.21 pada tanggal 19 Juli 2016 dengan hal pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak empat investor dikabarkan siap membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Intermediate Treatment Facility (ITF). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini sedang melakukan uji kelayakan agar pembangunan bisa cepat dilakukan.
"Kami sedang siapkan tenaga ahlinya, baik pakar lingkungan, persampahan, kelistrikan dan lainnya dalam melakukan kajian," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, Senin (25/7/2016).
Isnawa mengungkapkan, kawasan TPST Bantar Gebang mempunyai gas metan yang bisa dihasilkan menjadi tenaga listrik, namun belum maksimal. Dari rencana pembangunan 18 watt saat ini baru terealisasi 1 watt. “ITF nantinya akan dilakukan di Jakarta. Kami harap segera dibangun untuk mengurangi sampah dari hulun," katanya.?
Sebelumnya Pemerintah DKI berencana membangun ITF di beberapa lokasi, di antaranya di kawasan Sunter. ITF dibangun berdasarkan investasi dari investor sebesar Rp 1,4 triliun dengan pembayaran tiping fee maksimal Rp 400 ribu. ITF Sunter akan berdiri di atas lahan seluas 3,5 hektare.
ITF Sunter direncanakan mampu mengolah sampah hingga 1.200 ton per hari. Nantinya, sampah diolah dengan teknologi berbasis incinerator, yang memiliki kelebihan mereduksi sampah hingga 90 persen dan mengurangi emisi gas ruang kaca.
ITF lain yang akan dibangun adalah ITF Cakung-Cilincing (Cacing), ITF Marunda dan ITF Duri Kosambi. Luas lahan ITF Cacing 8 hektare, lebih luas dari lahan ITF Sunter. Dulu di lahan ITF Cacing, sudah pernah dikelola tempat pembuangan sampah dengan nama Pusat Daur Ulang Kompos (PDUK).
ITF Marunda ditargetkan mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari. ITF ini rencananya dibangun di atas lahan seluas 12 hektare dan merupakan bagian terintegrasi dari Kawasan Ekonomi Khusus Marunda.
Ilusrtasi alat incenerator. Foto: MI/Panca
Selain membangun ITF, Dinas Kebersihan DKI berencana menerapkan teknologi incenerator di lima wilayah DKI Jakarta. Bila berhasil, teknologi ini akan diterapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Penggunaan teknologi incinerator diharapkan dapat menghemat penggunaan APBD DKI sebanyak Rp486 miliar per tahun.
Dinas Kebersihan sendiri menargetkan pada tahun 2016,volume sampah yang diangkut ke TPST Bantargebang hanya 2 ribu ton per hari. Sedangkan sisanya, 4.500 ton per hari bisa diolah di Jakarta menggunakan teknologi incinerator.
Selama ini pengelolaan sampah di Jakarta melewati beberapa tahap, mulai dari penyapuan dan pengumpulan; pengangkutan dan pembuangan; dan pengolahan terakhir.
Jika dihitung dari penyapuan hingga TPST Bantargebang, total anggaran yang harus dikeluarkan Rp300 ribu per ton.
Anggaran tersebut di antaranya biaya menyapu sampah Rp 2.777 per satu meter persegi. Biaya angkut dari penampungan sementara menuju tempat pembuangan akhir (truk kecil Rp 22.393 per ton per hari dan truk besar Rp167.343 per ton per hari). Sampai di Bantargebang, Pemprov DKI Jakarta juga harus membayar Rp123 ribu per ton per hari.
Jika ditotal dengan volume sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang sebanyak 6.500 ton sampah perhari. Berarti, total anggaran yang harus dikeluarkan mencapai Rp1,95 miliar per hari. Maka untuk setahun, Pemprov DKI harus mengalokasikan anggaran Rp702 miliar hanya untuk sampah.
Hal itu yang menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Wewenang diambil alih, menyusul dikeluarkannya surat pengakhiran perjanjian dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.
Pemprov DKI mengakhiri kontrak kerjasama DKI dengan PT GTJ nomor 5028/1.799.21 beserta andendumnya menggunakan surat nomor 3380/1.799.21 pada tanggal 19 Juli 2016 dengan hal pemberitahuan tertulis tentang pengakhiran perjanjian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)