medcom.id, Jakarta: Pascarobohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di underpass Jalan Raya Pasar Minggu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memerintahkan seluruh camat untuk mengevaluasi JPO di wilayah tersebut. Nantinya, seluruh JPO akan diberikan perawatan memadai.
Camat Pasar Minggu Eko Kardiyanto mengatakan, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi langsung memberi instruksi kepada seluruh camat yang berada di Jakarta Selatan. Sebab, tidak dapat dipungkiri, beberapa JPO di wilayah selatan kondisinya cukup mengkhawatirkan.
"Kami disuruh cek, kemudian melaporkan hasilnya," tutur Eko saat ditemui di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (25/9/2016).
Setelah dilakukan pengecekan, nantinya bakal diketahui kepemilikan JPO itu, milik Pemerintah Provinsi DKI atau Jasa Marga. Kemudian, setiap camat juga diinstruksikan untuk memilah JPO yang milik Pemprov DKI.
Eko menolak membeberkan berapa jumlah JPO yang berstatus rawan dan perlu diperbaiki. Sebab, menurut Eko, saat ini semua status JPO harus dianggap rawan terlebih dahulu.
"Semua JPO dianggap rawan dulu. Dirawat itu semua JPO, biar ketahuan mana yang butuh perawatan ekstra," tegas dia.
"Memang mungkin harus dicek ulang semua konstruksi JPO, selama ini hanya menghitung beban berat ke bawah, terpaan angin itu belum dihitung," tambahnya.
Kejadian robohnya JPO Pasar Minggu menimbulkan korban jiwa. Dua orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka kritis akibat kejadian nahas pada Sabtu, 24 September kemarin.
medcom.id, Jakarta: Pascarobohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di underpass Jalan Raya Pasar Minggu, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memerintahkan seluruh camat untuk mengevaluasi JPO di wilayah tersebut. Nantinya, seluruh JPO akan diberikan perawatan memadai.
Camat Pasar Minggu Eko Kardiyanto mengatakan, Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi langsung memberi instruksi kepada seluruh camat yang berada di Jakarta Selatan. Sebab, tidak dapat dipungkiri, beberapa JPO di wilayah selatan kondisinya cukup mengkhawatirkan.
"Kami disuruh cek, kemudian melaporkan hasilnya," tutur Eko saat ditemui di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (25/9/2016).
Setelah dilakukan pengecekan, nantinya bakal diketahui kepemilikan JPO itu, milik Pemerintah Provinsi DKI atau Jasa Marga. Kemudian, setiap camat juga diinstruksikan untuk memilah JPO yang milik Pemprov DKI.
Eko menolak membeberkan berapa jumlah JPO yang berstatus rawan dan perlu diperbaiki. Sebab, menurut Eko, saat ini semua status JPO harus dianggap rawan terlebih dahulu.
"Semua JPO dianggap rawan dulu. Dirawat itu semua JPO, biar ketahuan mana yang butuh perawatan ekstra," tegas dia.
"Memang mungkin harus dicek ulang semua konstruksi JPO, selama ini hanya menghitung beban berat ke bawah, terpaan angin itu belum dihitung," tambahnya.
Kejadian robohnya JPO Pasar Minggu menimbulkan korban jiwa. Dua orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka kritis akibat kejadian nahas pada Sabtu, 24 September kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)