medcom.id, Jakarta: Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI segera menertibkan makam fiktif di Jakarta. Setidaknya, 164 makam diduga fiktif berada di Tempat Pemakaman Umum Tegal Alur, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlis menyatakan, makam fiktif di lokasi ini merupakan yang terbanyak di antara yang lain. Dia mengakui kecolongan atas keberadaan makam fiktif di lokasi yang mampu menampung 36 ribu kuburan ini.
"Ya memang di seluruh TPU, makam diduga fiktif di lokasi ini paling banyak," kata Djafar di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Makam fiktif di TPU Tegal Alur mulai dibongkar dan kembali diratakan/MTVN/Arga Sumantri
Djafar menegaskan, hari ini pihaknya melakukan penertiban dengan cara mengangkat nisan dan menggalinya. Siang ini, dua makam di TPU Tegal Alur langsung dibongkar dan diratakan kembali. Pembongkaran dilakukan sepengetahuan keluarga.
"Sudah ada pernyataan dari pihak keluarga menyerahkan kepada Pemda Jakarta," ungkap Djafar.
Menurut Djafar, pihaknya memang sudah berkomunikasi dengan keluarga yang memiliki makam diduga fiktif. Beberapa memastikan sudah merelakan makam buat dibongkar.
"Mereka sadar tentang aturan di Perda 3 Tahun 2007. Pasal 37 (dalam aturan) itu kan dinyatakan tidak diperkenankan dan ada larangan pemesanan," beber Djafar.
Djafar mengatakan 164 makam diduga fiktif yang ada di Tegal Alur diketahui lantaran ditemukan gundukan yang tidak ada dalam catatan registrasi. Gundukan itu diduga sengaja dibuat untuk menyamarkan lahan agar dianggap sudah terisi.
medcom.id, Jakarta: Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI segera menertibkan makam fiktif di Jakarta. Setidaknya, 164 makam diduga fiktif berada di Tempat Pemakaman Umum Tegal Alur, Jakarta Barat.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Djafar Muchlis menyatakan, makam fiktif di lokasi ini merupakan yang terbanyak di antara yang lain. Dia mengakui kecolongan atas keberadaan makam fiktif di lokasi yang mampu menampung 36 ribu kuburan ini.
"Ya memang di seluruh TPU, makam diduga fiktif di lokasi ini paling banyak," kata Djafar di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Makam fiktif di TPU Tegal Alur mulai dibongkar dan kembali diratakan/MTVN/Arga Sumantri
Djafar menegaskan, hari ini pihaknya melakukan penertiban dengan cara mengangkat nisan dan menggalinya. Siang ini, dua makam di TPU Tegal Alur langsung dibongkar dan diratakan kembali. Pembongkaran dilakukan sepengetahuan keluarga.
"Sudah ada pernyataan dari pihak keluarga menyerahkan kepada Pemda Jakarta," ungkap Djafar.
Menurut Djafar, pihaknya memang sudah berkomunikasi dengan keluarga yang memiliki makam diduga fiktif. Beberapa memastikan sudah merelakan makam buat dibongkar.
"Mereka sadar tentang aturan di Perda 3 Tahun 2007. Pasal 37 (dalam aturan) itu kan dinyatakan tidak diperkenankan dan ada larangan pemesanan," beber Djafar.
Djafar mengatakan 164 makam diduga fiktif yang ada di Tegal Alur diketahui lantaran ditemukan gundukan yang tidak ada dalam catatan registrasi. Gundukan itu diduga sengaja dibuat untuk menyamarkan lahan agar dianggap sudah terisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)