Jakarta: Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hari ini. Dana KJP Plus akan diberikan setiap bulan dan akan didistribusikan melalui Bank DKI.
"KJP Plus sudah mulai sekarang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Dinas Susie Nurhati saat dihubungi, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Mei 2018.
Dana KJP akan diberikan mulai dari siswa sekolah dasar hingga siswa menengah atas. Selain biaya sekolah, siswa juga mendapat tambahan dana untuk transportasi dan biaya buku.
"Ada biaya rutin itu untuk transporasi dan jajan. Ada biaya berkala itu awal tahun nih, buat beli buku, beli sepatu," ucap dia.
Baca: Sandiaga Tidak Tahu Jika Dana KJP Macet
Berikut rincian besaran Kartu Jakarta Pintar Plus:
A. Biaya Pendukung Personal pada Sekolah Negeri dan Swasta
SD
Biaya Rutin/Bulan: Rp135.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
SMP
Biaya Rutin/Bulan: Rp185.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
SMA
Biaya Rutin/Bulan: Rp235.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp185.000
SMK
Biaya Rutin/Bulan: Rp235.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp215.000
PKBM
Biaya Rutin/Bulan: Rp185.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
B. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan:
SD :Rp130.000/Bulan
SMP :Rp170.000/Bulan
SMA :Rp290.000/Bulan
SMK :Rp240.000/Bulan
C. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi
SMA/SMK/Sederajat Kelas 12: Rp500.000
D. Biaya Sertifikasi Profesi
SMK : Rp500.000
E. Peserta Didik SKP/LKP
Rp 1.800.000/6 Bulan
Tahun sebelumnya, siswa tingkat SD hanya menerima Rp210 ribu per bulan. Lalu untuk tingkat SMP hanya mandapat Rp260 ribu per bulan, sementara siswa SMA mendapat dana Rp375 ribu.
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta mulai mendistribusikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hari ini. Dana KJP Plus akan diberikan setiap bulan dan akan didistribusikan melalui Bank DKI.
"KJP Plus sudah mulai sekarang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Dinas Susie Nurhati saat dihubungi, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Mei 2018.
Dana KJP akan diberikan mulai dari siswa sekolah dasar hingga siswa menengah atas. Selain biaya sekolah, siswa juga mendapat tambahan dana untuk transportasi dan biaya buku.
"Ada biaya rutin itu untuk transporasi dan jajan. Ada biaya berkala itu awal tahun nih, buat beli buku, beli sepatu," ucap dia.
Baca: Sandiaga Tidak Tahu Jika Dana KJP Macet
Berikut rincian besaran Kartu Jakarta Pintar Plus:
A. Biaya Pendukung Personal pada Sekolah Negeri dan Swasta
SD
Biaya Rutin/Bulan: Rp135.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
SMP
Biaya Rutin/Bulan: Rp185.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
SMA
Biaya Rutin/Bulan: Rp235.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp185.000
SMK
Biaya Rutin/Bulan: Rp235.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp215.000
PKBM
Biaya Rutin/Bulan: Rp185.000
Biaya Berkala/Bulan: Rp115.000
B. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan:
SD :Rp130.000/Bulan
SMP :Rp170.000/Bulan
SMA :Rp290.000/Bulan
SMK :Rp240.000/Bulan
C. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi
SMA/SMK/Sederajat Kelas 12: Rp500.000
D. Biaya Sertifikasi Profesi
SMK : Rp500.000
E. Peserta Didik SKP/LKP
Rp 1.800.000/6 Bulan
Tahun sebelumnya, siswa tingkat SD hanya menerima Rp210 ribu per bulan. Lalu untuk tingkat SMP hanya mandapat Rp260 ribu per bulan, sementara siswa SMA mendapat dana Rp375 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)