Minimalisir Keterlambatan TransJakarta, Dishub Harus Rekayasa Lampu Merah

Intan fauzi • 16 Juni 2015 12:01
medcom.id, Jakarta: Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta perlu berkordinasi dengan PT Transjakarta untuk merekayasa lampu merah agar keterlambatan kedatangan bus TransJakarta bisa diminimalisir.
 
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Ellen Tangkudung mengatakan, lampu merah di persimpangan bisa menjadi penghambat mobilitas bus Transjakarta. Rekayasa lampu merah akan meminimalisir bus berhenti di persimpangan.
 
“Jadi berhentinya hanya di halte, saat di persimpangan harus direkayasa agar bus tak perlu berhenti,” kata Ellen kepada Metrotvnews.com di Kantor DTKJ, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2015).
 
Menurutnya, Pemprov melalui Dishub memiliki kewenangan mengatur lampu lalu lintas secara menyeluruh. “Lampu merah tidak bisa berdiri sendiri, satu simpang diatur yang lain juga diatur,” lanjut Ellen.
 
Ketua Institut Studi Transportasi (INSTRANS) Darmaningtyas mengatakan, bus TransJakarta harus diberi prioritas saat di persimpangan. “Perlu perubahan sinyal yang dapat memprioritaskan bus TransJakarta. Misal, saat akan melewati traffic light, lampu menyala hijau sehingga bus dapat melaju mendahului kendaraan lainnya,” ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan