medcom.id, Jakarata: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengundang DPRD DKI untuk membahas RAPBD DKI bersama Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambut baik undangan itu. Menurutnya, Ahok sudah mengerti mekanisme pembahasan anggaran. Sebab, APBD seharusnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Bagus dong. DPRD memang mitra Gubernur. Fungsi kita sebagai pengawas eksekutif. Itu tugas pokok fungsi legislatif,” kata Prasetyo saat dihubungi, Selasa (31/3/2015).
Karena Pemprov DKI menggunakan Pergub untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya, DPRD tak wajib hadir. Namun Prasetyo menegaskan, pihaknya tetap memiliki fungsi pengawasan. “Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menghadiri undangan Ahok,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah merampungkan penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang telah disesuaikan dengan belanja daerah APBD DKI 2014 senilai Rp 63,65 triliun.
Saat ini, dokumen RAPBD sudah berada di Kemendagri untuk diteliti. Setelah Kemendagri selesai menggarap RAPBD, Ahok akan mengeluarkan Pergub untuk menggunakan APBD DKI.
Ahok mengaku mengundang DPRD DKI untuk membahas RAPBD DKI bersama Kemendagri dan eksekutif. "DPRD saya undang, nanti ketahuan mana DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016. Kalau tidak, 2016 siap-siap Pergub lagi," kata Ahok, 30 Maret.
medcom.id, Jakarata: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan mengundang DPRD DKI untuk membahas RAPBD DKI bersama Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyambut baik undangan itu. Menurutnya, Ahok sudah mengerti mekanisme pembahasan anggaran. Sebab, APBD seharusnya dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Bagus dong. DPRD memang mitra Gubernur. Fungsi kita sebagai pengawas eksekutif. Itu tugas pokok fungsi legislatif,” kata Prasetyo saat dihubungi, Selasa (31/3/2015).
Karena Pemprov DKI menggunakan Pergub untuk menggunakan pagu anggaran tahun sebelumnya, DPRD tak wajib hadir. Namun Prasetyo menegaskan, pihaknya tetap memiliki fungsi pengawasan. “Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menghadiri undangan Ahok,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI telah merampungkan penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2015 yang telah disesuaikan dengan belanja daerah APBD DKI 2014 senilai Rp 63,65 triliun.
Saat ini, dokumen RAPBD sudah berada di Kemendagri untuk diteliti. Setelah Kemendagri selesai menggarap RAPBD, Ahok akan mengeluarkan Pergub untuk menggunakan APBD DKI.
Ahok mengaku mengundang DPRD DKI untuk membahas RAPBD DKI bersama Kemendagri dan eksekutif. "DPRD saya undang, nanti ketahuan mana DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016. Kalau tidak, 2016 siap-siap Pergub lagi," kata Ahok, 30 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)