Ilustrasi -- MI/Immanuel Antonius
Ilustrasi -- MI/Immanuel Antonius

Ahok Setuju Tarif Angkutan Umum Turun Rp500

Antara, Wanda Indana • 20 Januari 2015 11:14
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju tarif angkutan umum turun Rp500. Ini sesuai dengan usul Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta.
 
"Tarif angkutan umum diturunkan Rp500 ya sudah, biarkan saja turun tarifnya. Terima kasih. Kita dukung," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).
 
Selain penurunan tarif, pria yang akrab disapa Ahok itu menyetujui evaluasi tarif angkutan umum yang akan dilakukan oleh Organda DKI setiap tiga bulan sekali. Namun, Ahok meminta Organda berkomitmen atas usulan tersebut.

"Ya tidak apa-apa dievaluasi setiap tiga bulan. Asalkan benar-benar tepat waktu, tiga bulan. Kalau harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik lagi, jangan cepat-cepat dinaikkan," ujar Ahok.
 
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga tidak mempermasalahkan jika sejumlah angkutan umum yang tidak ikut menurunkan tarif, seperti Metromini dan Kopaja.
 
"Kalau tidak mau menurunkan tarif Metromini dan Kopaja, ya biarkan saja. Lagipula, kalau tidak diturunkan, nanti bisa dikalahkan sama TransJakarta. Tarif TransJakarta kan lebih murah," tutur Ahok.
 
Rapat yang digelar oleh Organda DKI Jakarta pada Senin (19/1/2015) telah menghasilkan beberapa keputusan. Tarif bus sedang AC turun dari Rp7.500 menjadi Rp7.000. Tarif bus besar AC turun dari Rp9.500 menjadi Rp9.000 dan bus kecil tetap Rp4.000.
 
Sementara, khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif karena tarif taksi terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah. Batas tarif bawah flag fall Rp7.500 km selanjutnya Rp4.000 dan waktu tunggu
per jam Rp45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp8.000 km selanjutnya Rp4.600 dan waktu tunggu per jam Rp45.000.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan