Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Kasatpol PP DKI Dilaporkan Anak Buah ke Polisi

Deny Irwanto • 23 Januari 2018 11:35
Jakarta: Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Wasnadi, melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko ke Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Januari 2018. Yani dilaporkan menganiaya Wasnadi hingga mengakibatkan luka pada bagian kepala dan punggung.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pelaporan itu. Saat ini, kata dia, kepolisian tengah memeriksa pelapor. Laporan teregistrasi dalam LP/320/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 Januari 2018.
 
"Benar (soal laporan itu). Sedang kami selidiki," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 22 Januari 2018 malam.

Baca: 4.950 Personel Satpol PP DKI bakal Dirotasi
 
Argo menjelaskan dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 14 Januari 2018, di posko Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP, Jakarta Pusat.
 
Argo belum bisa memerinci penyebab dugaan penganiayaan ini. "(Kronologi) belum dapat kami sampaikan karena belum ada pemeriksaan terhadap korban. Penyelidikan masih berlangsung," kata Argo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan