"Ada kekerasan tumpul di dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak sebelah kiri," ungkap Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.
Selain itu, kata Kapolres Gidion, ditemukan juga luka terbuka di bagian wajah. Serta ada luka di bagian tubuh gerak atas dan gerak bawah.
"Posisi pada saat di banting, tangan kemudian kaki mengalami cedera luka tumpul," jelas dia.
Baca: Viral! Bocah 10 Tahun di Jakut Tewas Dibanting Ayah Kandungnya |
Dia mengungkap dari pengakuan K, baru sekali melakukan kekerasan terhadap korban. Ayah korban mengaku emosi sehingga melakukan penganiayaan.
"Emosi karena malu ditegur tetanggga," jelas dia.
Saat ini, kata Gidion, K sudah berstatus tersangka. K pun telah dilakukan penahanan.
"Yang bersangkutan punya tempramen tidak stabil. Untuk ancaman (penjara) 15 tahun," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id