Jakarta: Dua tewas akibat kebakaran Ruko Toho Blok B di Jalan Pantai Indah Barat, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kebakaran terjadi pukul 05.40 WIB, Selasa, 21 Juli 2020.
Dua orang yang meninggal tersebut, yakni Sandi, 63, selaku pemilik ruko dan Darsih, 45, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik. Hal ini diketahui dari keterangan saksi Nanang yang mengaku melihat asap di Ruko Toho. Saksi kemudian memanggil Sumber Santoso, pihak keamanan setempat.
"Kedua saksi mengecek lokasi sumber asap dan ternyata di ruko TKP tersebut melihat percikan api dan suara seperti petasan yang berasal dari stop kontak listrik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 21 Juli 2020.
Baca: Bantuan Dikirim ke Korban Kebakaran Paseban
Mengetahui adanya percikan api, kata Yusri, sekuriti langsung menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
"Atas kejadian tersebut korban Sandi dan Darsih meninggal di TKP," ujar Yusri.
Saat ini, kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, untuk diautopsi. Garis polisi juga telah dipasang di lokasi kebakaran.
Jakarta: Dua tewas akibat kebakaran Ruko Toho Blok B di Jalan Pantai Indah Barat, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Kebakaran terjadi pukul 05.40 WIB, Selasa, 21 Juli 2020.
Dua orang yang meninggal tersebut, yakni Sandi, 63, selaku pemilik ruko dan Darsih, 45, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik. Hal ini diketahui dari keterangan saksi Nanang yang mengaku melihat asap di Ruko Toho. Saksi kemudian memanggil Sumber Santoso, pihak keamanan setempat.
"Kedua saksi mengecek lokasi sumber asap dan ternyata di ruko TKP tersebut melihat percikan api dan suara seperti petasan yang berasal dari stop kontak listrik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa, 21 Juli 2020.
Baca:
Bantuan Dikirim ke Korban Kebakaran Paseban
Mengetahui adanya percikan api, kata Yusri, sekuriti langsung menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak sembilan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
"Atas kejadian tersebut korban Sandi dan Darsih meninggal di TKP," ujar Yusri.
Saat ini, kedua korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, untuk diautopsi. Garis polisi juga telah dipasang di lokasi kebakaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)