Jakarta: Taman Jaya Ancol, Jakarta Utara, kembali beroperasi untuk masyarakat yang ingin berwisata per Selasa, 14 September 2021. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung sebelum memasuki kawasan wisata tersebut.
"Pengunjung wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses screening awal untuk menerapkan 3 T (testing, tracing, dan treatment),” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, dalam keterangan tertulis, Senin, 13 September 2021.
Selain mengunduh aplikasi PeduliLindungi, pengunjung harus membeli tiket via online melalui laman Ancol.com. Pengunjung juga perlu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berekreasi.
"Menunjukkan bukti pembelian tiket secara online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check-in di aplikasi PeduliLindungi," tutur Sahir.
Baca: Pemprov DKI Diminta Tegas Melarang Penjualan Daging Anjing
Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya yang telah divaksinasi minimal dosis satu. Anak usia di bawah 12 tahun untuk sementara masih dilarang berwisata di Ancol.
Meski unit rekreasi pantai dibuka, pengunjung tidak diizinkan berenang. Pengunjung diminta menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin di seluruh kawasan Ancol.
"Seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun, serta tidak membuat kerumunan," jelas Sahir.
Jakarta: Taman Jaya Ancol,
Jakarta Utara, kembali beroperasi untuk masyarakat yang ingin berwisata per Selasa, 14 September 2021. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengunjung sebelum memasuki kawasan wisata tersebut.
"Pengunjung wajib melengkapi dirinya dengan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini berfungsi sebagai proses
screening awal untuk menerapkan 3 T (
testing, tracing, dan
treatment),” ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, dalam keterangan tertulis, Senin, 13 September 2021.
Selain mengunduh aplikasi PeduliLindungi, pengunjung harus membeli tiket via
online melalui laman Ancol.com. Pengunjung juga perlu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berekreasi.
"Menunjukkan bukti pembelian tiket secara
online kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses
check-in di aplikasi PeduliLindungi," tutur Sahir.
Baca:
Pemprov DKI Diminta Tegas Melarang Penjualan Daging Anjing
Kemudian, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya yang telah divaksinasi minimal dosis satu. Anak usia di bawah 12 tahun untuk sementara masih dilarang berwisata di Ancol.
Meski unit rekreasi pantai dibuka, pengunjung tidak diizinkan berenang. Pengunjung diminta menerapkan protokol kesehatan (
prokes) dengan disiplin di seluruh kawasan Ancol.
"Seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak, tetap menjaga kebersihan tangan dengan
hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun, serta tidak membuat kerumunan," jelas Sahir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)