Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari pada 20 September-3 Oktober 2021. Knalpot bising, rotator, dan balap liar menjadi target polisi.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran dalam amanat apel di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.
Baca: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya, Razia Kendaraan dan Prokes
Fadil mengatakan lalu lintas adalah salah satu simbol kemajuan masyarakat. Lalu lintas juga disebut salah satu ciri masyarakat mematuhi hukum dan menjaga keteraturan sosial.
"Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar jenderal bintang dua itu.
Menurut Fadil, polusi suara mengganggu konsentrasi masyarakat dalam berkendara. Sehingga, dapat menyebabkan kecelakaan.
"Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana, karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata Fadil.
Selain itu, polisi juga menyasar penggunaan rotator dalam operasi ini. Rotator hanya diperbolehkan bagi ambulans, mobil polisi, pemadam kebakaran, kendaraan pekerjaan umum, dan angkutan berat.
"Bagi pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan berikan edukasi pemahaman, bahwa pengunaan lampu rotator ada ketentuan," ucap Kapolda.
Operasi juga fokus memburu balapan liar. Fadil mengatakan kegiatan itu masuk sasaran polisi karena berisiko terjadi kecelakaan dan penularan covid-19.
"Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama, agar Ibu Kota ini semakin aman, semakin nyaman. Khususnya, di malam hari saat weekend," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu.
Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel. Terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda) dan 1.679 personel satuan tugas resor (satgasres). Ribuan personel itu berpatroli ke seluruh jalan yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar
Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari pada 20 September-3 Oktober 2021. Knalpot bising, rotator, dan balap liar menjadi target polisi.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelanggaran knalpot bising," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran dalam amanat apel di Lapangan Presisi, Polda Metro Jaya,
Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021.
Baca:
Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya, Razia Kendaraan dan Prokes
Fadil mengatakan lalu lintas adalah salah satu simbol kemajuan masyarakat. Lalu lintas juga disebut salah satu ciri masyarakat mematuhi hukum dan menjaga keteraturan sosial.
"Polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar jenderal bintang dua itu.
Menurut Fadil, polusi suara mengganggu konsentrasi masyarakat dalam berkendara. Sehingga, dapat menyebabkan kecelakaan.
"Polusi suara menjadi awal terjadinya pidana, karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," kata Fadil.
Selain itu, polisi juga menyasar penggunaan rotator dalam operasi ini. Rotator hanya diperbolehkan bagi ambulans, mobil polisi, pemadam kebakaran, kendaraan pekerjaan umum, dan angkutan berat.
"Bagi pelanggaran penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukan berikan edukasi pemahaman, bahwa pengunaan lampu rotator ada ketentuan," ucap Kapolda.
Operasi juga fokus memburu
balapan liar. Fadil mengatakan kegiatan itu masuk sasaran polisi karena berisiko terjadi kecelakaan dan penularan covid-19.
"Karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama, agar Ibu Kota ini semakin aman, semakin nyaman. Khususnya, di malam hari saat
weekend," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu.
Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel. Terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda) dan 1.679 personel satuan tugas resor (satgasres). Ribuan personel itu berpatroli ke seluruh jalan yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)