Ilustrasi Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. MI/Ramdani
Ilustrasi Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta. MI/Ramdani

DKI Menunggu Putusan Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H

Kautsar Widya Prabowo • 07 September 2021 08:55
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum menerima putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) terkait pencabutan izin reklamasi Pulau H. Sehingga, Pemprov DKI belum bertindak apa pun.
 
"Kita tidak bisa menerka-nerka hanya dari website Mahkamah Agung tanpa membaca putusan resminya," ujar Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah dalam keterangan tertulis, Senin, 6 September 2021.
 
Yayan menilai pemberian salinan putusan merupakan kewenangan MA. Pemprov DKI masih menunggu hasil putusan tersebut. 

"Kita harus menunggu putusan resmi dan membaca salinan putusannya secara lengkap sebelum membuat keputusan atau tindakan-tindakan lebih lanjut," tuturnya.
 
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mengkaji putusan terkait izin reklamasi. Riza mengimbau masyarakat tidak terburu-buru.
 
"Membaca bahasa hukum tidak bisa sepotong-sepotong, harus utuh. Karena konsekuensinya juga sangat besar. Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak gegabah menyikapi ini," jelas Riza.
 
Baca: MA Kabulkan PK Pengembang, Anies Harus Izinkan Reklamasi Pulau H
 
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Taman Harapan Indah atas perkara pencabutan izin reklamasi Pulau H. MA mengembalikan putusan sesuai banding yang memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi Pulau H.
 
PT Taman Harapan Indah menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait Surat Keputusan (SK) No 1409/2018 yang terbit pada 6 September 2018. SK itu berisi pencabutan izin 13 pulau reklamasi, termasuk izin reklamasi Pulau H.
 
Namun, PT Taman Harapan Indah meminta PTUN membatalkan SK tersebut. Pengembang juga meminta Anies menerbitkan perpanjangan izin reklamasi Pulau H. PTUN mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah pada 9 Juli 2019.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan