Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2020. Foto: Antara/Aprillio Akbar

Mulai Hari Ini, Pesepeda Keluar Jalur Ditertibkan Polisi

Antara • 02 Juni 2021 16:15
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menertibkan pesepeda di luar jalur khusus yang telah disediakan. Personel diterjunkan di titik-titik rawan pesepeda melanggar aturan.
 
"Hari ini mulai pukul 06.30 WIB tadi kami menerjunkan tim untuk melaksanakan penertiban terhadap para pengguna sepeda yang keluar dari jalurnya di atas 06.30 WIB," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memberikan keleluasaan bagi sepeda balap (road bike) untuk melintas di luar jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Ketentuan ini berlaku pada Senin-Jumat pada pukul 05.00-06.30 WIB.

Baca: Polda Metro Godok Wacana Sita Sepeda dan KTP Pesepeda Arogan
 
"Ini untuk memberikan ruang kepada para pengguna sepeda untuk sport yang katanya kecepatannya itu tidak memadai kalau menggunakan jalur sepeda yang sudah disediakan. Jadi kita mengakomodasi sebagai bagian dari win-win solution," ujar Sambodo.
 
Setelah jam yang ditentukan, pesepeda diminta masuk ke jalur khusus. Untuk memastikan kebijakan tersebut terlaksana, Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan dua tim setiap hari. Kedua tim ini bergerak di rute Bundaran Patung Kuda sampai Bundaran Senayan.
 
Selain memberikan ruang bagi road bike di Jalan Sudirman-Thamrin, Pemprov menguji coba jalur khusus sepeda di Jalan Layang Nontol (JLNT) Casablanca-Karet. JLNT itu direncanakan menjadi lintasan sepeda balap permanen tiap Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
 
"Sambil menunggu kepgub, lintasan road bike tetap dilaksanakan dengan pola uji coba," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan