Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kembali dperpanjang dengan sejumlah pelonggaran. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta masyarakat tak abai.
"Masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita belajar dari kasus tahun lalu. Kita baik, penyebaran covid-19 menurun. Tapi karena kurang waspada dan abai, jadi ada peningkatan kasus," kata Ariza di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.
Ariza menyebut Jakarta mesti belajar dari negara lain di dunia. Kasus covid-19 naik saat tidak disiplin.
(Baca: Mekanisme Operasional Mal di Jakarta Diatur Asosiasi dan Disparekraf)
"Kita banyak belajar dari banyak negara di dunia yang sudah yakin ada penurunan tapi karena kurang disiplin ada peningkatan lagi. Mudah-mudahan Jakarta bisa belajar dari banyak negara yang sudah mengalami sebelumnya," kata Ariza.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021. Sejumlah kegiatan dilonggarkan.
Pemerintah memperbolehkan mal di Jakarta dibuka dengan syarat pembatasan pengunjung dan protokol kesehatan ketat. Pengunjung harus sudah divaksin.
(Eva Roslita)
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4 kembali dperpanjang dengan sejumlah pelonggaran. Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta masyarakat tak abai.
"Masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita belajar dari kasus tahun lalu. Kita baik, penyebaran covid-19 menurun. Tapi karena kurang waspada dan abai, jadi ada peningkatan kasus," kata Ariza di Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.
Ariza menyebut Jakarta mesti belajar dari negara lain di dunia. Kasus covid-19 naik saat tidak disiplin.
(Baca:
Mekanisme Operasional Mal di Jakarta Diatur Asosiasi dan Disparekraf)
"Kita banyak belajar dari banyak negara di dunia yang sudah yakin ada penurunan tapi karena kurang disiplin ada peningkatan lagi. Mudah-mudahan Jakarta bisa belajar dari banyak negara yang sudah mengalami sebelumnya," kata Ariza.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021. Sejumlah kegiatan dilonggarkan.
Pemerintah memperbolehkan mal di Jakarta dibuka dengan syarat pembatasan pengunjung dan protokol kesehatan ketat. Pengunjung harus sudah divaksin.
(
Eva Roslita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)