medcom.id, Jakarta: Mapolda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan truk ekspedisi JNE dan mobil Lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea. Hasilnya, truk ekspedisi ini telah mengalami kecelakaan tunggal, sehingga penyidik memutuskan akan segera menutup kelanjutan kasus yang menyebabkan supir truk JNE Dedy Sulaeman, 31, tewas.
"Iya rencananya di SP3 (dihentikan)," singkat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).
Penutupan kasus kecelakaan yang terjadi pada, Minggu (5/10/2014) lalu ini diungkapkan Rikwanto lantaran telah diputuskan truk JNE mengalami kecelakaan tunggal akibat mengalami pecah ban kiri. Sedangkan, mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman Paris Hutapea mengalami kecelakaan yang berbeda akibat berbenturan dengan bus pariwisata, yang membanting stir ke kanan akibat panik melihat truk terguling di depannya.
"Disimpulkan kecelakaan tunggal pertama (truk JNE yang terguling) tidak bersentuhan dengan kecelakaan kedua (antara Lamborghini dengan bus pariwisata). Itu (kecelakaan tunggal) Laka lantas utara akan menghentikan perkaranya," kata dia.
Menurutnya, truk yang diketahui melaju dengan kecepatan 80 sampai 85 km/jam, memang ditemukan mengalami pecah ban yang menyebabkan kehilangan kendali. Kemudian truk membanting stir ke kanan, menabrak pembatas jalan sebelum terguling sebanyak dua kali ke arah kiri hingga menyebabkan sopir truk tewas dan keneknya terluka.
"Sudah diperiksa Lafor Mabes polri dan memang pecah ban bagian dalam, sobeknya cukup dalam sekitar 20 cm," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Mapolda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan truk ekspedisi JNE dan mobil Lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea. Hasilnya, truk ekspedisi ini telah mengalami kecelakaan tunggal, sehingga penyidik memutuskan akan segera menutup kelanjutan kasus yang menyebabkan supir truk JNE Dedy Sulaeman, 31, tewas.
"Iya rencananya di SP3 (dihentikan)," singkat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di kantornya Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).
Penutupan kasus kecelakaan yang terjadi pada, Minggu (5/10/2014) lalu ini diungkapkan Rikwanto lantaran telah diputuskan truk JNE mengalami kecelakaan tunggal akibat mengalami pecah ban kiri. Sedangkan, mobil Lamborghini yang dikendarai Hotman Paris Hutapea mengalami kecelakaan yang berbeda akibat berbenturan dengan bus pariwisata, yang membanting stir ke kanan akibat panik melihat truk terguling di depannya.
"Disimpulkan kecelakaan tunggal pertama (truk JNE yang terguling) tidak bersentuhan dengan kecelakaan kedua (antara Lamborghini dengan bus pariwisata). Itu (kecelakaan tunggal) Laka lantas utara akan menghentikan perkaranya," kata dia.
Menurutnya, truk yang diketahui melaju dengan kecepatan 80 sampai 85 km/jam, memang ditemukan mengalami pecah ban yang menyebabkan kehilangan kendali. Kemudian truk membanting stir ke kanan, menabrak pembatas jalan sebelum terguling sebanyak dua kali ke arah kiri hingga menyebabkan sopir truk tewas dan keneknya terluka.
"Sudah diperiksa Lafor Mabes polri dan memang pecah ban bagian dalam, sobeknya cukup dalam sekitar 20 cm," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)