Ilustrasi -- Antara/Jessica Wuysang
Ilustrasi -- Antara/Jessica Wuysang

Lie Detector belum Perlu di Penyidikan Kasus Sodomi AK

Lukman Diah Sari • 17 April 2014 19:14
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya merasa belum perlu menggunakan lie detector untuk mengungkap lebih dalam kasus sodomi yang dilakukan oleh petugas kebersihan di Jakarta International School. Polisi masih menggunakan jasa psikolog untuk membuka kasus yang menimpa AK, 6.
 
"Sementara belum, kita masih jalani psikotes dan bawa ke (RS) Kramat Jati untuk tes fisik," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, kamis (17/4/2014).
 
Walaupun, lanjut dia, pelaku masih bersikukuh dengan keterangan awal. Pelaku mengaku baru sekali melakukan sodomi terhadap bocah blesteran Indonesia-Belanda tersebut.

"Nanti kita dibantu hasil pemeriksaan psikologis, ini sedang kita lakukan," kata Rikwanto.
 
Kini polisi telah menahan dua tersangka yang secara otentik memiliki bakteri sama dengan korban. Satu terduga perempuan, masih berstatus sebagai saksi karena belum ada bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
 
Dua tersangka itu dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>