Warga Marunda mengeluhkan lagi debu yang mencemari lingkungan. Foto: Branda Antara.
Warga Marunda mengeluhkan lagi debu yang mencemari lingkungan. Foto: Branda Antara.

Warga Marunda Kembali Mengeluhkan Debu Mencemari Lingkungan

Antara • 06 September 2022 06:32
Jakarta: Warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kembali mengeluhkan debu mencemari lingkungan rumah hingga sampai ke area Rumah Si Pitung. Salah seorang warga Marunda, Cecep Supriadi mengatakan debu berwarna hitam pekat mencemari lingkungan sejak Sabtu, 3 September 2022.
 
"Waktu Sabtu itu debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep kepada wartawan di Jakarta Utara, dilansir dari Antara, Selasa, 6 September 2022.
 
Cecep mengatakan debu mengendap ke lantai dan mengotori permukiman setelah sebelumnya sempat berembus angin kencang.

"Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali ini, karena dari kemarin angin kencang," ujar dia.
 
Menurut Cecep, warga sudah melaporkan pencemaran debu yang diduga dari timbunan batu bara di Pelabuhan Marunda itu ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Hingga kini masih menunggu tindak lanjut.
 
"Untuk tindak lanjut ke depannya kami menunggu, belum ada lagi dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara," tutur Cecep.
 

Baca: Polisi Tangkap 4 Pengunjuk Rasa di Patung Kuda


Setiap September, angin dari barat daya berembus. Sehingga, udara di kawasan permukiman Marunda terpapar debu lebih parah. Debu mulai berkurang pada akhir atau awal tahun. Pada awal 2022, debu hitam yang umumnya sudah berkurang, masih tetap berterbangan dan membuat udara Marunda pekat hingga Mei.
 
Keluhan warga Marunda mulai didengarkan pemerintah. Pada Juni 2022, izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka itu dicabut oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
 
Anggota DPD Fahira Idris saat meninjau area Pelabuhan Marunda mengemukakan masih ada masalah lanjutan yang harus segera diselesaikan pascapencabutan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, yaitu mengenai area stockpile cargo yang masih terdapat tumpukan batu bara.
 
Apabila dibiarkan akan berdampak masalah lingkungan baru dengan mudah terbakarnya batu bara jika dibiarkan kering dan lama di lapangan. Dan pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian pemilik barang serta dampak ekonomi secara nasional.
 
"Jadi harus dicarikan solusi agar tetap mengedepankan hak kesehatan warga dan tetap mendukung program pemulihan ekonomi negara," kata Fahira dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 September 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan