Jakarta: Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai pemberian vaksin covid-19 pada keluarga DPRD DKI Jakarta sebagai malaadministrasi. Pasalnya, keluarga anggota DPRD tak masuk prioritas penerima vaksin.
"Ini sudah ngaco banget DPRD kalau minta anggota keluarganya minta divaksin," ujar Teguh saat dihubungi, Selasa, 16 Maret 2021.
Petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut hanya pelayan dan publik publik yang boleh menerima vaksin covid. Keluarga anggota dewan tak masuk di daftar pelayan dan pejabat publik.
"Itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota dewan," lanjut dia.
Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk untuk meminta klarifikasi. Menurut Teguh, DPRD DKI harus meminta masukan dan persetujuan dari Kemenkes jika memang keluarga dewan ingin masuk daftar. DPRD DKI Jakarta dinilai sudah menabrak ketentuan jika memaksakan kehendak tanpa koordinasi dengan regulator vaksinasi.
"Kalau mau semua untuk keluarga, ya sudah dibuka saja. Enggak usah ada tahapan-tahapan. Semua orang divaksin saja, enggak usah ada kategorisasi," sindir Teguh.
Baca: 331.896 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 dalam Sehari
Keluarga anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan vaksin covid-19 hari ini, 16 Maret 2021. Vaksinasi dilakukan tertutup di lobi Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan vaksinasi covid-19 untuk anggota dewan sudah berjalan sejak 2 Maret 2021. Pihak keluarga dewan juga diajukan masuk daftar penerima vaksin.
Politikus Gerindra itu menyebut keluarga dewan perlu mendapat vaksin. Sebab, mereka sering melakukan interaksi dengan anggota DPRD DKI. Mereka dinilai riskan terpapar covid-19.
"Kan sedikit, paling banyak 500 orang. Sebanyak 106 (anggota DPRD), kalau satu orang tiga (satu keluarga tiga orang), baru 300 sekian," tutur Taufik, Rabu, 3 Maret 2021.
Jakarta: Kepala
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai pemberian vaksin covid-19 pada keluarga DPRD DKI Jakarta sebagai malaadministrasi. Pasalnya, keluarga anggota DPRD tak masuk prioritas penerima vaksin.
"Ini sudah
ngaco banget DPRD kalau minta anggota keluarganya minta divaksin," ujar Teguh saat dihubungi, Selasa, 16 Maret 2021.
Petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) menyebut hanya pelayan dan publik publik yang boleh menerima vaksin covid. Keluarga anggota dewan tak masuk di daftar pelayan dan pejabat publik.
"Itu sudah mengambil jatah orang yang berhak. Harus punya rasa malu lah anggota dewan," lanjut dia.
Ombudsman Jakarta Raya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk untuk meminta klarifikasi. Menurut Teguh,
DPRD DKI harus meminta masukan dan persetujuan dari Kemenkes jika memang keluarga dewan ingin masuk daftar. DPRD DKI Jakarta dinilai sudah menabrak ketentuan jika memaksakan kehendak tanpa koordinasi dengan regulator vaksinasi.
"Kalau mau semua untuk keluarga, ya sudah dibuka saja. Enggak usah ada tahapan-tahapan. Semua orang divaksin saja, enggak usah ada kategorisasi," sindir Teguh.
Baca:
331.896 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 dalam Sehari
Keluarga anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan vaksin covid-19 hari ini, 16 Maret 2021. Vaksinasi dilakukan tertutup di lobi Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan vaksinasi covid-19 untuk anggota dewan sudah berjalan sejak 2 Maret 2021. Pihak keluarga dewan juga diajukan masuk daftar penerima vaksin.
Politikus Gerindra itu menyebut keluarga dewan perlu mendapat vaksin. Sebab, mereka sering melakukan interaksi dengan anggota DPRD DKI. Mereka dinilai riskan terpapar covid-19.
"Kan sedikit, paling banyak 500 orang. Sebanyak 106 (anggota DPRD), kalau satu orang tiga (satu keluarga tiga orang), baru 300 sekian," tutur Taufik, Rabu, 3 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)