Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera menertibkan bangunan di tepi Pantai Mutiara. Bangunan untuk Gedung Cafe Jetsky dan Gedung Indonesia Navy Club itu dinilai melanggar Perda DKI No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).
Warga Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, H Sutrisno Lukito, mengatakan pembangunan gedung itu membuat resah warga. Pasalnya, gedung itu dibangun tanpa mengantongi izin dengan cara menguruk bagian tepi laut menjadi daratan (reklamasi).
"Atas pelanggaran itu, warga telah melayangkan surat teguran (somasi) kepada Gubernur DKI. Kami minta Pak Anies turun kelapangan dan melakukan tindakan," ujar Sutrisno dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
Sutrisno bersama warga lainnya mengaku akan berjuang untuk menegakkan aturan di sepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara. Termasuk, menggugat Anies jika membiarkan pembangunan tersebut.
Sutrisno mengatakan pembangunan itu dilakukan tanpa ada izin. Di antaranya tanpa ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada bangunan fisik yang berdiri 5 lantai tersebut.
"Kan aneh, reklamasi tanpa sepotong izin apa pun, dan membangun 5 lantai seluas 5 ribu meter x 4 lantai tanpa dilengkapi IMB. Ini sudah sangat menyalahi aturan," ujar Sutrisno.
Baca: Tok, MA Cabut Izin Reklamasi Pulau I
Sementara itu, kuasa hukum Sutrisno, Andy Muka Siregar, menduga berdirinya bangunan itu berlangsung aman dan lancar karena adanya kongkalikong antara pemilik bangunan dan oknum tertentu. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta seharusnya turun tangan dan menghentikan aktivitas yang berjalan di sepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara lantaran tak berizin.
Warga Perumahan Pantai Mutiara lainnya, Dennes H Lumban Toruan, menyebut kehadiran bangunan Cafe Jetsky dan Indonesia Navy Club sangat mengganggu kenyamanan warga. "Apalagi jika proyek pembangunan Indonesia Navy Club, yang kabarnya untuk tempat hiburan malam, itu sudah selesai dan beroperasi, saya yakin akan menambah kesemrawutan di wilayah ini," kata dia.
Dia pun meminta Anies secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, tidak lagi mengganggu kenyamanan warga.
Jakarta: Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan didesak segera menertibkan bangunan di tepi Pantai Mutiara. Bangunan untuk Gedung Cafe Jetsky dan Gedung Indonesia Navy Club itu dinilai melanggar Perda DKI No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).
Warga Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, H Sutrisno Lukito, mengatakan pembangunan gedung itu membuat resah warga. Pasalnya, gedung itu dibangun tanpa mengantongi izin dengan cara menguruk bagian tepi laut menjadi daratan (reklamasi).
"Atas pelanggaran itu, warga telah melayangkan surat teguran (somasi) kepada Gubernur DKI. Kami minta Pak Anies turun kelapangan dan melakukan tindakan," ujar Sutrisno dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 6 Mei 2021.
Sutrisno bersama warga lainnya mengaku akan berjuang untuk menegakkan aturan di sepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara. Termasuk, menggugat Anies jika membiarkan pembangunan tersebut.
Sutrisno mengatakan pembangunan itu dilakukan tanpa ada izin. Di antaranya tanpa ada analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pada bangunan fisik yang berdiri 5 lantai tersebut.
"Kan aneh,
reklamasi tanpa sepotong izin apa pun, dan membangun 5 lantai seluas 5 ribu meter x 4 lantai tanpa dilengkapi IMB. Ini sudah sangat menyalahi aturan," ujar Sutrisno.
Baca: Tok, MA Cabut Izin Reklamasi Pulau I
Sementara itu, kuasa hukum Sutrisno, Andy Muka Siregar, menduga berdirinya bangunan itu berlangsung aman dan lancar karena adanya kongkalikong antara pemilik bangunan dan oknum tertentu. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta seharusnya turun tangan dan menghentikan aktivitas yang berjalan di sepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara lantaran tak berizin.
Warga Perumahan Pantai Mutiara lainnya, Dennes H Lumban Toruan, menyebut kehadiran bangunan Cafe Jetsky dan Indonesia Navy Club sangat mengganggu kenyamanan warga. "Apalagi jika proyek pembangunan Indonesia Navy Club, yang kabarnya untuk tempat hiburan malam, itu sudah selesai dan beroperasi, saya yakin akan menambah kesemrawutan di wilayah ini," kata dia.
Dia pun meminta Anies secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, tidak lagi mengganggu kenyamanan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)