medcom.id, Jakarta: Pakar Manajemen Rhenald Kasali menyebut pembuat aturan-aturan di Indonesia masih sangat kaku dan tak memahami situasi yang tengah terjadi. Salah satunya terjadi pada pengaturan moda transportasi.
"Seperti biasa, peraturan selalu ketinggalan. Para pembuat peraturan di kita masih sangat kaku. Misalnya dalam UU lalu lintas yang mengharuskan ada argometer, itu kan ketinggalan zaman," katanya, dalam Economic Challenges, Selasa 14 Maret 2017.
Menurut Rhenald, gesekan-gesekan antara transportasi resmi dengan yang berbasis online terjadi lantaran tidak adanya aturan yang merangkul secara keseluruhan. Transportasi resmi diatur begitu ketat, sementara online terkesan dibiarkan yang ujung-ujungnya menimbulkan kecemburuan.
"Tapi kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah dengan merevisi PM 32/2016 ini respon bagus memeberikan wadah dan tidak lagi menganggap (transportasi online) sebagai anak haram," kata dia.
Untuk meminimalisasi potensi terjadinya gesekan, Rhenald menilai semua pihak harusnya menerima dengan perubahan zaman seiring dengan kemajuan teknologi. Jangan kemudian bentrok terus menerus namun tetap dirugikan.
"Jadi memang zaman ini berubah kita harus lapang dada. Terlambat membaca signal itu harus diakui, memang semuanya harus berubah menyesuaikan zaman," katanya.
medcom.id, Jakarta: Pakar Manajemen Rhenald Kasali menyebut pembuat aturan-aturan di Indonesia masih sangat kaku dan tak memahami situasi yang tengah terjadi. Salah satunya terjadi pada pengaturan moda transportasi.
"Seperti biasa, peraturan selalu ketinggalan. Para pembuat peraturan di kita masih sangat kaku. Misalnya dalam UU lalu lintas yang mengharuskan ada argometer, itu kan ketinggalan zaman," katanya, dalam
Economic Challenges, Selasa 14 Maret 2017.
Menurut Rhenald, gesekan-gesekan antara transportasi resmi dengan yang berbasis online terjadi lantaran tidak adanya aturan yang merangkul secara keseluruhan. Transportasi resmi diatur begitu ketat, sementara online terkesan dibiarkan yang ujung-ujungnya menimbulkan kecemburuan.
"Tapi kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah dengan merevisi PM 32/2016 ini respon bagus memeberikan wadah dan tidak lagi menganggap (transportasi online) sebagai anak haram," kata dia.
Untuk meminimalisasi potensi terjadinya gesekan, Rhenald menilai semua pihak harusnya menerima dengan perubahan zaman seiring dengan kemajuan teknologi. Jangan kemudian bentrok terus menerus namun tetap dirugikan.
"Jadi memang zaman ini berubah kita harus lapang dada. Terlambat membaca signal itu harus diakui, memang semuanya harus berubah menyesuaikan zaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)