medcom.id, Jakarta: Masalah rumah potong ayam di Kelurahan Pisangan Baru, Jakarta Timur, sudah mengendap berpuluh tahun. Polusi udara dan limbah dari tempat pemotongan ayam sangat mengganggu warga. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret dari pihak terkait.
Lurah Pisangan Baru, Tuti Sugihastuti, mengakui masalah itu sudah menahun. “Saya baru jadi Lurah Pisangan satu tahun, dilantik September 2015. Masalah ini sudah menahun,” kata Tuti kepada Metrotvnews.com di Kantor Kelurahan Matraman, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa 28 Februari 2017.
Ia menjelaskan, pengaduan dari warga sudah berulang-ulang, jauh sebelum ia menjabat. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta sudah berupaya merelokasi tempat usaha pemotongan ayam ke Rawa Kepiting. Pemilik usaha pun sudah menyetujuinya. Namun upaya itu belum membuahkan hasil. “Ternyata sampai detik ini lokasi itu belum dibangun. Enggak tahu permasalahannya apa, karena bukan kewenangan saya,” kata dia.
Tuti juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan warga Pisangan Baru.
“Saya bicara dengan asmennya (asisten menteri), saya bilang, ada masalah di Pisangan Baru yang berpuluh-puluh tahun tidak terselesaikan,” ujar Tuti.
Bak gayung bersambut, permintaan Tuti mendapat respon positif. Tak lama, melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Kementerian LHK menurunkan tim dan ahli untuk survei langsung ke lapangan.
BPLHD Provinsi DKI sudah mengeluarkan pernyataan bahwa wilayah Pisangan Baru sudah tercemar. "BPLHD provinsi sudah menyatakan itu sudah terkontaminasi, sudah tercemar," kata Tuti.
BPLHD kemudian menyiapkan konsep instalasi pengolahan air limbah (ipal) untuk dipasang di tempat pemotongan ayam. Konsep ipal yang ditawarkan BPLHD sangat bagus dan tak memerlukan biaya besar.
“Tim berupaya bagaimana mengolah limbah dengan alat tradisional, supaya limbah enggak keluar ke saluran, ada semacam alat. Mungkin dibikin tabung-tabung, gimana penyerapannya, jadi malah limbah bisa dimanfaatkan, misal bisa buat pupuk cair,” jelas Tuti.
Tuti berniat mengumpulkan para pemilik usaha pemotongan ayam supaya mengikuti pembinaan dari BPLHD. Tapi, rencana itu pupus. Sebab, Dinas KPKP sudah menyegel usaha pemotongan ayam.
BPLHD khawatir menyalahi aturan karena memfasilitasi pengelohan limbah tempat usaha pemotongan ayam yang sudah disegel.
“Mungkin secara hukum tidak boleh, kalau lokasi sudah disegel kita menolong seakan kita melegalkan. Kita terbentur di situ,” jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Masalah rumah potong ayam di Kelurahan Pisangan Baru, Jakarta Timur, sudah mengendap berpuluh tahun. Polusi udara dan limbah dari tempat pemotongan ayam sangat mengganggu warga. Namun hingga kini belum ada penyelesaian konkret dari pihak terkait.
Lurah Pisangan Baru, Tuti Sugihastuti, mengakui masalah itu sudah menahun. “Saya baru jadi Lurah Pisangan satu tahun, dilantik September 2015. Masalah ini sudah menahun,” kata Tuti kepada
Metrotvnews.com di Kantor Kelurahan Matraman, Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa 28 Februari 2017.
Ia menjelaskan, pengaduan dari warga sudah berulang-ulang, jauh sebelum ia menjabat. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta sudah berupaya merelokasi tempat usaha pemotongan ayam ke Rawa Kepiting. Pemilik usaha pun sudah menyetujuinya. Namun upaya itu belum membuahkan hasil. “Ternyata sampai detik ini lokasi itu belum dibangun. Enggak tahu permasalahannya apa, karena bukan kewenangan saya,” kata dia.
Tuti juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, Menteri LHK Siti Nurbaya merupakan warga Pisangan Baru.
“Saya bicara dengan asmennya (asisten menteri), saya bilang, ada masalah di Pisangan Baru yang berpuluh-puluh tahun tidak terselesaikan,” ujar Tuti.
Bak gayung bersambut, permintaan Tuti mendapat respon positif. Tak lama, melalui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, Kementerian LHK menurunkan tim dan ahli untuk survei langsung ke lapangan.
BPLHD Provinsi DKI sudah mengeluarkan pernyataan bahwa wilayah Pisangan Baru sudah tercemar. "BPLHD provinsi sudah menyatakan itu sudah terkontaminasi, sudah tercemar," kata Tuti.
BPLHD kemudian menyiapkan konsep instalasi pengolahan air limbah (ipal) untuk dipasang di tempat pemotongan ayam. Konsep ipal yang ditawarkan BPLHD sangat bagus dan tak memerlukan biaya besar.
“Tim berupaya bagaimana mengolah limbah dengan alat tradisional, supaya limbah enggak keluar ke saluran, ada semacam alat. Mungkin dibikin tabung-tabung, gimana penyerapannya, jadi malah limbah bisa dimanfaatkan, misal bisa buat pupuk cair,” jelas Tuti.
Tuti berniat mengumpulkan para pemilik usaha pemotongan ayam supaya mengikuti pembinaan dari BPLHD. Tapi, rencana itu pupus. Sebab, Dinas KPKP sudah menyegel usaha pemotongan ayam.
BPLHD khawatir menyalahi aturan karena memfasilitasi pengelohan limbah tempat usaha pemotongan ayam yang sudah disegel.
“Mungkin secara hukum tidak boleh, kalau lokasi sudah disegel kita menolong seakan kita melegalkan. Kita terbentur di situ,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)