medcom.id, Jakarta: Calon Gubernur DKI Jakarta nomor 3, Anies Rasyid Baswedan menginginkan kawasan Monumen Nasional bisa digunakan kembali untuk kegiatan keagamaan. Anies juga mengkritisi aturan saat ini yang melarang kegiatan keagamaan di kawasan tersebut.
Keinginan Anies Baswedan langsung ditanggapi oleh calon gubernur DKI Jakarta Nomor 2, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Menurut Ahok, kewenangan Monas bisa digunakan untuk keagamaan bukan ada di tangan gubernur atau kepala daerah.
"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti dirubah dulu di Kepres PP-nya," ucap Ahok di bilangan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Menurut Ahok, penentuan Monas sebagai zona netral dari aksi kegiatan keagamaan bukan ditentukan dirinya. Karena, penentuan itu sudah dilakukan sejak lama. Sehingga, Monas memang tidak boleh digunakan untuk keagamaan.
"Makanya kan Bung Karno waktu merancang ini mau sembahyang di mana? Istiqlal, Katedral (Gereja). Mau untuk kumpul massa dimana? Lapangan banteng. Nah ini sudah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya," jelas Ahok.
Di sekeliling Monas, lanjut Ahok, itu semua masuk dalam zona merah. Tidak boleh ada kantor swasta yang masuk ke dalam zona merah. Jika pun ada, karena kantor perusahaan swasta tersebut sudah lama menetap. "Ini ada aturan semua, jadi bukan saya," pungkas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Calon Gubernur DKI Jakarta nomor 3, Anies Rasyid Baswedan menginginkan kawasan Monumen Nasional bisa digunakan kembali untuk kegiatan keagamaan. Anies juga mengkritisi aturan saat ini yang melarang kegiatan keagamaan di kawasan tersebut.
Keinginan Anies Baswedan langsung ditanggapi oleh calon gubernur DKI Jakarta Nomor 2, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Menurut Ahok, kewenangan Monas bisa digunakan untuk keagamaan bukan ada di tangan gubernur atau kepala daerah.
"Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti dirubah dulu di Kepres PP-nya," ucap Ahok di bilangan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Menurut Ahok, penentuan Monas sebagai zona netral dari aksi kegiatan keagamaan bukan ditentukan dirinya. Karena, penentuan itu sudah dilakukan sejak lama. Sehingga, Monas memang tidak boleh digunakan untuk keagamaan.
"Makanya kan Bung Karno waktu merancang ini mau sembahyang di mana? Istiqlal, Katedral (Gereja). Mau untuk kumpul massa dimana? Lapangan banteng. Nah ini sudah dirancang ini, daerah ring satu, bukan saya," jelas Ahok.
Di sekeliling Monas, lanjut Ahok, itu semua masuk dalam zona merah. Tidak boleh ada kantor swasta yang masuk ke dalam zona merah. Jika pun ada, karena kantor perusahaan swasta tersebut sudah lama menetap. "Ini ada aturan semua, jadi bukan saya," pungkas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)