medcom.id, Jakarta: Sebanyak 108 preman berhasil ditangkap dalam semalam. Razia yang dinamakan Operasi Cipta Kondisi ini buah kerjasama Jajaran Polres Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya.
"Operasi cipta kondisi untuk menkondisikan wilayah agar aman terlepas dari gangguan dari kamtibnas, termasuk orang-orang yang berpotensi melakukan kriminalitas atau preman," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal, di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2015).
Dalam operasi kali ini, jajaran polres berhasil mengamankan 3 pengguna narkotika, 4 pencuri, 2 pembawa senjata api, 6 pelaku judi koprok (dadu), 23 penjual miras illegal, 53 pelaku judi (kartu remi), dan 23 orang tanpa identitas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bilah golok, 1 senpi revolver cal 38, 6 butir peluru, 2 telepon genggam, 1 potong besi, 14 set kartu remi, 3 set kartu domino, sisa sabu dalam bong, 1 korek api, 56 botol miras, uang Rp1.874. 000, serta 1 set alat judi koprok.
"Kita melakukan sejak sore tadi, enam Polsek dan satu tim Polres melakukan kegiatan di tujuh lokasi di wilayah Jakarta Utara," ungkapnya.
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 108 preman berhasil ditangkap dalam semalam. Razia yang dinamakan Operasi Cipta Kondisi ini buah kerjasama Jajaran Polres Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya.
"Operasi cipta kondisi untuk menkondisikan wilayah agar aman terlepas dari gangguan dari kamtibnas, termasuk orang-orang yang berpotensi melakukan kriminalitas atau preman," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal, di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (17/5/2015).
Dalam operasi kali ini, jajaran polres berhasil mengamankan 3 pengguna narkotika, 4 pencuri, 2 pembawa senjata api, 6 pelaku judi koprok (dadu), 23 penjual miras illegal, 53 pelaku judi (kartu remi), dan 23 orang tanpa identitas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 bilah golok, 1 senpi revolver cal 38, 6 butir peluru, 2 telepon genggam, 1 potong besi, 14 set kartu remi, 3 set kartu domino, sisa sabu dalam bong, 1 korek api, 56 botol miras, uang Rp1.874. 000, serta 1 set alat judi koprok.
"Kita melakukan sejak sore tadi, enam Polsek dan satu tim Polres melakukan kegiatan di tujuh lokasi di wilayah Jakarta Utara," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)