Jakarta: Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi di DKI Jakarta dimulai Senin, 7 Juni 2021. Sekolah bersiap dengan menyosialisasikan aturan terkait PPDB tahun ajaran 2021/2022 yang digelar secara online ini.
"PPDB dimulai 7 Juni, saat ini kami sosialisasi dengan mencetak aturan hukum mengenai tata cara dan tahapan PPDB apabila ada orang tua yang bertanya," kata Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 26, Tebet, Jakarta Selatan, Suhadi, kepada Medcom.id, Kamis, 3 Juni 2021.
Dia menjelaskan daya tampung peserta didik baru di SMA 26 diprediksi 105 orang. Proses PPDB digelar secara online.
Mulai dari prapendaftaran hingga hasil seleksi. Dia meyakini antrean orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya tidak akan terjadi. "Karena semua kan online," ujar Suhadi
Meski begitu, kata Suhadi, SMA 26 tetap mengakomodasi apabila ada orang tua yang ingin melakukan pendaftaran langsung ke sekolah. "Misalkan ada yang tidak punya laptop, silahkan datang ke sekolah karena tetap kami layani," ujarnya.
Baca: Pandemi Covid-19 Dinilai Mengganggu Kualitas Pendidikan
SMA 26 akan menyiapkan ruangan khusus bagi orang tua yang ingin bertanya tentang proses PPDB agar pelayanan berjalan maksimal. Sebab, terdapat beberapa perbedaan antara PPDB 2021 dengan tahun lalu.
"Ada pembaruan soal zonasi, misalkan, kalau tahun lalu tidak ada zonasi RT, sekarang ada berdasarkan Permedikbud No 1 Tahun 2021," kata Suhadi.
Dia mengatakan verifikasi menyangkut jalur masuk PPDB yang ditangani sekolah hanya jalur inklusi (bagian dari jalur afirmasi). "Di luar jalur inklusi itu verifikasinya ditangani Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kami menyarankan orang tua siswa harus sering membaca web (tentang PPDB)," kata Suhadi.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya menyatakan terdapat empat jalur PPDB. Yakni, prestasi, afirmasi, zonasi, serta pindah tugas orang tua dan anak guru.
Jakarta: Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi di
DKI Jakarta dimulai Senin, 7 Juni 2021. Sekolah bersiap dengan menyosialisasikan aturan terkait PPDB tahun ajaran 2021/2022 yang digelar secara
online ini.
"PPDB dimulai 7 Juni, saat ini kami sosialisasi dengan mencetak aturan hukum mengenai tata cara dan tahapan PPDB apabila ada orang tua yang bertanya," kata Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 26, Tebet, Jakarta Selatan, Suhadi, kepada
Medcom.id, Kamis, 3 Juni 2021.
Dia menjelaskan daya tampung peserta didik baru di SMA 26 diprediksi 105 orang. Proses PPDB digelar secara
online.
Mulai dari prapendaftaran hingga hasil seleksi. Dia meyakini antrean orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya tidak akan terjadi. "Karena semua kan
online," ujar Suhadi
Meski begitu, kata Suhadi, SMA 26 tetap mengakomodasi apabila ada orang tua yang ingin melakukan pendaftaran langsung ke sekolah. "Misalkan ada yang tidak punya laptop, silahkan datang ke sekolah karena tetap kami layani," ujarnya.
Baca:
Pandemi Covid-19 Dinilai Mengganggu Kualitas Pendidikan
SMA 26 akan menyiapkan ruangan khusus bagi orang tua yang ingin bertanya tentang proses PPDB agar pelayanan berjalan maksimal. Sebab, terdapat beberapa perbedaan antara
PPDB 2021 dengan tahun lalu.
"Ada pembaruan soal zonasi, misalkan, kalau tahun lalu tidak ada zonasi RT, sekarang ada berdasarkan Permedikbud No 1 Tahun 2021," kata Suhadi.
Dia mengatakan verifikasi menyangkut jalur masuk PPDB yang ditangani sekolah hanya jalur inklusi (bagian dari jalur afirmasi). "Di luar jalur inklusi itu verifikasinya ditangani Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kami menyarankan orang tua siswa harus sering membaca web (tentang PPDB)," kata Suhadi.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya menyatakan terdapat empat jalur PPDB. Yakni, prestasi, afirmasi, zonasi, serta pindah tugas orang tua dan anak guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)