medcom.id, Bogor: Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menaikkan tarif angkutan kota di Kabupaten Bogor sebesar 2,5 persen dari tarif sebelumnya. Kebijakan ini menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak yang mencapai tujuh persen.
"Sesuai kesepakatan bersama Dishub dan Organda Kabupaten Bogor semua tarif angkot naik 2,5 persen sejak Minggu 29 Maret," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Soebiantoro. W di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2015).
Dia mengatakan langkah-langkah untuk mengurangi gejolak akibat kebijakan itu sudah dilantisipasi Dishub. Untuk payung hukum kenaikan tarif angkot masih menunggu Perda.
Dishub Kabupaten Bogor sudah berkoordinasi dengan Organda, Kepolisian, dan Provinsi Jawa Barat untuk mengatur tarif angkot di Kabupaten Bogor. "Saya pastikan kenaikan tarif angkot tidak berlaku bagi pelajar," tegasnya.
Soebiantoro berharap Bupati Bogor segera mengeluarkan Peraturan Daerah kenaikan tarif angkot di Kabupaten Bogor. Kebijakan ini dinilai tidak memberatkan masyarakat tapi adil untuk sopir.
medcom.id, Bogor: Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menaikkan tarif angkutan kota di Kabupaten Bogor sebesar 2,5 persen dari tarif sebelumnya. Kebijakan ini menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak yang mencapai tujuh persen.
"Sesuai kesepakatan bersama Dishub dan Organda Kabupaten Bogor semua tarif angkot naik 2,5 persen sejak Minggu 29 Maret," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Soebiantoro. W di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/4/2015).
Dia mengatakan langkah-langkah untuk mengurangi gejolak akibat kebijakan itu sudah dilantisipasi Dishub. Untuk payung hukum kenaikan tarif angkot masih menunggu Perda.
Dishub Kabupaten Bogor sudah berkoordinasi dengan Organda, Kepolisian, dan Provinsi Jawa Barat untuk mengatur tarif angkot di Kabupaten Bogor. "Saya pastikan kenaikan tarif angkot tidak berlaku bagi pelajar," tegasnya.
Soebiantoro berharap Bupati Bogor segera mengeluarkan Peraturan Daerah kenaikan tarif angkot di Kabupaten Bogor. Kebijakan ini dinilai tidak memberatkan masyarakat tapi adil untuk sopir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)