medcom.id, Jakarta: Panitia angket DPRD memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka diminta memberikan penjelasan terkait pembahasan APBD DKI Jakarta 2015.
Tim Angket mencecar Ketua TAPD, Saefullah terkait surat edaran tertanggal 13 Januari 2015 yang dikeluarkan dirinya selaku Sekda DKI kepada Satuan Kerja Peramgkat Daerah (SKPD).
Melalui Surat edaran itu, Sekda meminta SKPD memasukkan mata anggaran kegiatan ke dalam Rancangan APBD mulai tanggal 14-20 Januari 2015.
Tim angket dibuat kaget. Sebab, pembahasan Rancangan APBD antara komisi dan SKPD baru dimulai pada 21-22 Januari. Saefullah dicurigai sengaja membiarkan hal itu, sebab RAPBD pada 20 Januari sudah dikunci.
"Percuma dong kita bahas, karena Rancangan APBD sudah di kunci. Pak Sekda ini pura-pura saja bahas anggaran dengan kita kemarin," kata anggota tim angket Muhammad Sanusi, di ruang rapat panitia hak angket, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Sanusi juga mempertanyakan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut. Namun, Saefullah menyangkal, menurutnya, seluruh hasil pembahasan bersama komisi diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Semua hasil pembahasan ditandatangani komisi, koordinator dan pimpinan dewan. Dewan juga memberikan usulan yang normatif," sangkalnya.
Mendengar jawaban Saefullah, tak membuat tim angket puas. Anggota angket lainnya, Inggard Joshua kembali mempertanyakan siapa yang menyuruh Saefullah mengeluarkan surat edaran.
"Ayo jujur saja lah pak, gak mungkin seorang Sekda tanpa perintah atasan, dalam hal ini, Gubernur, ada perintah gak?," tanya Inggard ketus.
Saefullah tampak bingung, dirinya mengulangi jawaban yang sama. "Saya sudah printout hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, tetapi dalam proses pembahasan tidak ada yang mengerucut sampai ke kegiatan," jawab Saefullah.
"Forum ini untuk konfirmasi, bukan bahas anggaran, kalau soal itu kenapa tak dibahas di paripurna kemarin aja," kata Inggard kesal.
medcom.id, Jakarta: Panitia angket DPRD memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka diminta memberikan penjelasan terkait pembahasan APBD DKI Jakarta 2015.
Tim Angket mencecar Ketua TAPD, Saefullah terkait surat edaran tertanggal 13 Januari 2015 yang dikeluarkan dirinya selaku Sekda DKI kepada Satuan Kerja Peramgkat Daerah (SKPD).
Melalui Surat edaran itu, Sekda meminta SKPD memasukkan mata anggaran kegiatan ke dalam Rancangan APBD mulai tanggal 14-20 Januari 2015.
Tim angket dibuat kaget. Sebab, pembahasan Rancangan APBD antara komisi dan SKPD baru dimulai pada 21-22 Januari. Saefullah dicurigai sengaja membiarkan hal itu, sebab RAPBD pada 20 Januari sudah dikunci.
"Percuma dong kita bahas, karena Rancangan APBD sudah di kunci. Pak Sekda ini pura-pura saja bahas anggaran dengan kita kemarin," kata anggota tim angket Muhammad Sanusi, di ruang rapat panitia hak angket, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Sanusi juga mempertanyakan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut. Namun, Saefullah menyangkal, menurutnya, seluruh hasil pembahasan bersama komisi diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Semua hasil pembahasan ditandatangani komisi, koordinator dan pimpinan dewan. Dewan juga memberikan usulan yang normatif," sangkalnya.
Mendengar jawaban Saefullah, tak membuat tim angket puas. Anggota angket lainnya, Inggard Joshua kembali mempertanyakan siapa yang menyuruh Saefullah mengeluarkan surat edaran.
"Ayo jujur saja lah pak,
gak mungkin seorang Sekda tanpa perintah atasan, dalam hal ini, Gubernur, ada perintah gak?," tanya Inggard ketus.
Saefullah tampak bingung, dirinya mengulangi jawaban yang sama. "Saya sudah
printout hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, tetapi dalam proses pembahasan tidak ada yang mengerucut sampai ke kegiatan," jawab Saefullah.
"Forum ini untuk konfirmasi, bukan bahas anggaran, kalau soal itu kenapa tak dibahas di paripurna kemarin aja," kata Inggard kesal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)