Istri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan. (Foto:MI/Atet)
Istri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan. (Foto:MI/Atet)

Beredar Pesan Singkat Veronica Undang SKPD Rapat Kota Tua

Fauzan Hilal • 17 Maret 2015 20:58
medcom.id, Jakarta: Pertemuan istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan dengan sejumlah SKPD DKI menimbulkan masalah baru. Vero dinilai melanggar etika.
 
Dugaan pelanggaran tersebut menguat setelah beredar pesan singkat berisi undangan dari Veronica yang ditujukan kepada Deputi Gubernur dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menghadiri rapat lanjutan pembahasan percepatan revitalisasi Kota Tua.
 
Rapat itu dilakukan Kamis 5 Maret di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Balaikota bersama Harry Basuki Purnama (adik kandung Basuki Tjahaja Purnama).
 
"Mereka bilang Veronica itu hanya undangan, tetapi kenyataannya dalam pesan singkat itu Veronica merupakan pihak pengundang dan bukan undangan," kata Presidium Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta, Sugeng Riyadi dalam siaran persnya, Selasa (17/3/2015).
 
Sugeng menilai, kehadiran Veronica memimpin rapat telah melampui batas. Sebab, agenda itu tidak ada hubungannya dengan beberapa jabatan Veronica selaku istri gubernur. “Ini masalah revitalisasi Kota Tua, bukan acara PKK,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, sebelumnya beredar SMS yang berisi undangan Veronica kepada Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Ketua TGUPP, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala UPK Kota Tua, Kepala Dinas Tata Air  dan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
 
Mereka diminta hadir dalam rapat lanjutan pembahasan percepatan revitalisasi kota tua di ruang Rapim Kamis 5 Maret, pukul 14.00
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan