Sosialisasi perluasan sistem ganjil-genap. Foto: MI/Saskia Anindya Putri.
Sosialisasi perluasan sistem ganjil-genap. Foto: MI/Saskia Anindya Putri.

Perluasan Ganjil-Genap Diklaim Kurangi Macet dan Polusi

Theofilus Ifan Sucipto • 24 Agustus 2019 06:07
Jakarta: Hasil uji coba perluasan ganjil-genap di Jakarta diklaim signifikan. Kemacetan dan polusi udara berkurang. 
 
"Hasil secara keseluruhan, kinerja lalu lintas baik," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat, 23 Agustus 2019.
 
Syafrin mengklaim kecepatan rata-rata kendaraan meningkat saat kemacetan terjadi. Sebelumnya, kata dia, rata-rata kecepatan hanya 25,65 kilometer per jam. "Sekarang meningkat menjadi 28 kilometer per jam," ujarnya.

Dia mengaku waktu tempuh kendaraan naik hingga 10 persen. Sedangkan waktu tempuh angkutan umum termasuk Transjakarta naik hingga 20 persen.
 
Selain itu, lanjut dia, perluasan ganjil-genap juga berdampak pada lingkungan. Dia mengutip data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI.
 
"PM (Particulate Matter/parameter mutu udara) 2,5 nya turun 18,5 persen di Bundaran HI. Sementara di Kelapa Gading turun 13,51 persen," ungkap Syafrin.
 
Dia mengatakan Dishub DKI tengah menyusun regulasi untuk membuat kebijakan perluasan ganjil-genap. Rencananya, kata Syafrin, kebijakan tersebut akan diuji publik minggu depan.
 
"Sedang dibahas, nanti akan diumumkan Pak Gubernur (Anies Baswedan)," urai Syafrin.
 
Pemerintah Provinsi DKI mulai menguji coba perluasan ganjil genap. Panjang lintasan mencapai 54,24 kilometer.
 
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Diuji Coba
 
Skema pertama yakni Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Majapahit. Kedua, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang).
 
Skema ketiga, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kiai Caringin dan Jalan Tomang Raya. Terakhir, Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Senen Raya, Jalan Gunung Sahari dan segmen persimpangan terdekat sampai pintu masuk jalan tol serta pintu keluar jalan tol sampai persimpangan terdekat.
 
Uji coba berlangsung pada 12 Agustus-6 September 2019. Sistem ini juga mengalami sedikit pergeseran waktu pada sore hari. Semula diberlakukan pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB, menjadi pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Sedangkan pada pagi hari ganjil genap berlaku tetap pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan