Tangkapan layar status WhatsApp yang diunggah oleh akun media sosial @askrlfess pada Jumat (31/3/2023) ANTARA/Twitter/@askrlfess
Tangkapan layar status WhatsApp yang diunggah oleh akun media sosial @askrlfess pada Jumat (31/3/2023) ANTARA/Twitter/@askrlfess

Usai Viral Barang Bukti Thrifting jadi Baju Lebaran, Polisi: Tidak Ada

Antara • 04 April 2023 13:58
Jakarta: Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti yang keluar dari ruang penyidik. Terlebih, barang bukti itu untuk dimanfaatkan kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.
 
"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 4 April 2023.
 
Penegasan itu menanggapi tangkapan layar yang viral di media sosial berupa status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor (thrifting). Pada foto status WhatsApp yang diunggah akun Twitter @askrlfess pada Jumat, 31 Maret 2023, tertulis jika baju bekas impor itu akan dijadikan hadiah Lebaran oleh anggota polisi.
 
Pada foto status WhatsApp tersebut tertulis "Ngakak banget punya aa katanya 'enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,".
 
Baca: Pemerintah Beri Kelonggaran Pedagang Kecil Jual Sisa Stok Pakaian Bekas Impor

Dari foto itu, diduga merupakan foto baju bekas impor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada saat konferensi pers Jumat, 24 Maret 2023. Trunoyudo menjelaskan bahwa semua barang bukti itu ada direktorat tersendiri yang dikelola oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti).

"Barang bukti ini pada konteksnya untuk digunakan pembuktian. Banyak yang tanya proses selanjutnya, apakah ada pemusnahan? Tentu harus berkolaborasi dengan kementerian atau dinas perdagangan, " kata Trunoyudo.
 
Trunoyudo juga menerangkan dalam kasus ini pihaknya akan mendalami kasus penyebaran foto tersebut. Hal itu untuk mengetahui siapa dalang penyebar foto tersebut.
 
"Kita dalami oleh Ditreskrimsus. Kita tunggu kabarnya supaya terang benderang, jangan sampai terjadi foto resmi saat konferensi pers digunakan dan disebarkan ke masyarakat umum dengan tujuan tertentu, " jelas dia. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan