(Branda Antara)
(Branda Antara)

Sopir Fortuner Bawa Sajam di Senopati Jadi Tersangka dan Ditahan

Antara • 14 Februari 2023 03:05
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil Fortuner berinisial GR, 24, jadi tersangka. GR terekam video melakukan kekerasan dan merusak kendaraan lain di kawasan Senopati, Jakarta, pada Minggu, 12 Februari 2023, pukul 02.00 WIB. 
 
"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
 
Ade menambahkan tersangka juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Penetapan tersangka didasarkan alat bukti, yakni senjata api air softgun mainan dan pedang anggar," ungkap dia.
 
Dia menyebut kini tersangka turut ditahan. Tersangka, kata dia, terancam pidana maksimal dua tahun delapan bulan.
 
"Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi lantaran selisih paham," kata dia.

Baca: Sopir Fortuner Perusak Taksi Online di Senopati Dipulangkan, Ini Alasan Polisi


Ade menegaskan penetapan ini mengedepankan asas ketaatan pada standar operasional prosedur (SOP) dan asas proporsionalitas dalam proses penyidikan.
 
"Kami menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar apabila kita berkendara dan menggunakan jalan umum, maka seyogyanya kita saling menghormati dengan pengguna jalan yang lainnya," pesan dia.
 
Sebelumnya, korban pengguna mobil berwarna kuning berinisial A menjelaskan, pada Minggu dini hari mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil Fortuner berpelat B 2276 SJD
di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Warga Pondok Cabe itu juga diancam pelaku menggunakan senjata air softgun dan pedang setelah menegur, lantaran berkendara melawan arah.
 
"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar, namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar korban.
 
Kemudian, oknum itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil. Selanjutnya, pelaku  menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.
 
"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata A. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan