Jakarta: Warga Jakarta diminta untuk tak mengonsumsi produk ikan makarel yang terindikasi mengandung cacing parasit. Pemerintah Provinsi DKI telah bekerja sama dengan Pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan ikan dalam kemasan kaleng ini.
"Walau Ibu Menteri Kesehatan (Nila Moeloek) bilang tidak berbahaya, tapi kita perlu garis bawahi karena tidak ingin ambil risiko," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat menghadiri acara 'Condet Punya Potensi' di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 31 Maret 2018.
Sandi menyayangkan kejadian ini. Sebab biasanya makanan kemasan kaleng terjamin higienis.
"Tapi kenyataannya ada cacing dan ini sangat disayangi bisa terjadi di sistem ketahanan pangan kita," ucap dia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 27 merek ikan makarel kalengan positif mengandung parasit cacing. Hal ini diketahui setelah pemeriksaan terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng dari 66 merek.
"Terdiri dari enam belas merek produk impor dan sebelas merek produk dalam negeri," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Waspadai Parasit Cacing dalam Ikan Mentah
Menurut dia, merek ikan makarel yang mengandung cacing parasit didominasi produk impor. Namun, produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.
BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dari peredaran. Produk yang mengandung cacing parasit harus dimusnahkan.
Untuk sementara waktu, 16 merek produk impor yang mengandung cacing parasit dilarang masuk ke Indonesia. Sementara itu, 11 merek dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yKX9leZN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Warga Jakarta diminta untuk tak mengonsumsi produk ikan makarel yang terindikasi mengandung cacing parasit. Pemerintah Provinsi DKI telah bekerja sama dengan Pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan ikan dalam kemasan kaleng ini.
"Walau Ibu Menteri Kesehatan (Nila Moeloek) bilang tidak berbahaya, tapi kita perlu garis bawahi karena tidak ingin ambil risiko," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat menghadiri acara 'Condet Punya Potensi' di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 31 Maret 2018.
Sandi menyayangkan kejadian ini. Sebab biasanya makanan kemasan kaleng terjamin higienis.
"Tapi kenyataannya ada cacing dan ini sangat disayangi bisa terjadi di sistem ketahanan pangan kita," ucap dia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 27 merek ikan makarel kalengan positif mengandung parasit cacing. Hal ini diketahui setelah pemeriksaan terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng dari 66 merek.
"Terdiri dari enam belas merek produk impor dan sebelas merek produk dalam negeri," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 Maret 2018.
Baca: Waspadai Parasit Cacing dalam Ikan Mentah
Menurut dia, merek ikan makarel yang mengandung cacing parasit didominasi produk impor. Namun, produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.
BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dari peredaran. Produk yang mengandung cacing parasit harus dimusnahkan.
Untuk sementara waktu, 16 merek produk impor yang mengandung cacing parasit dilarang masuk ke Indonesia. Sementara itu, 11 merek dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)