medcom.id, Jakarta: Oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta diduga mencurangi Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama saat melakukan pembebasan lahan. Oknum itu diduga membuka dan mengubah rekening tanpa sepengetahuan gubernur.
Hal itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan ketidakwajaran dalam pembukuan rekening sejumlah Suku Dinas DKI Jakarta. Beberapa di antaranya ditemukan sejumlah rekening yang dibuka tanpa seizin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok tak menampik ada permainan di jajaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Ahok menduga banyak skenario yang dimainkan dengan sistem pembukaan rekening tak wajar.
"Jadi bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih. Satu grup," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Ahok menegaskan, DKI sudah memakai sistem nontunai. Dia mencontohkan, pembelian tanah yang diperuntukkan lahan hijau harus melalui sistem rekening. "Supaya gampang memeriksa langsung ke pemilik," kata Ahok.
Dia menjelaskan, sistem nontunai ini bisa melacak kejanggalan pembayaran antara Pemprov DKI dan pemilik tanah. Menurut Ahok tidak masuk akal jika ada transaksi miliaran dengan sistem tunai. "Mana mungkin ada orang yang tarik kontan miliaran," ujarnya.
Ahok menduga ada bagi-bagi uang dengan cara membuka rekening baru. Meski begitu, Ahok menegaskan tidak akan gampang ditipu dengan sistem seperti itu.
"Sudah diingatkan masih saja main. Perintah kita kan jelas. Kenapa kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai? Supaya tidak ada pembagian," kata Ahok.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati. Foto: Beritajakarta.com
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati, mengaku tidak tahu soal LHP BPK 2015 yang menyorot kinerja anak buahnya. Ratna belum mendapat laporan terkait temuan rekening yang seharusnya sudah tak aktif tersebut.
"Enggak tahu ya. Belum dapat laporannya, tapi saya pernah dengar. Nanti saya lihat dulu," kata Dyah kepada Metrotvnews.com.
Laporan BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum mendapat surat izin pembukaan dari Gubernur DKI. Juga ada empat rekening pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang sudah tak aktif, namun belum ditutup.
Empat Sudin Pertamanan dan Pemakaman itu ada di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Mereka mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di masing-masing wilayah kota administrasi dengan melampirkan Pergub Nomor 232 Tahun 2014 pada Januari 2015.
Sedangkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat mengajukan perubahan nama rekening dari sebelumnya a.n Sudin Pertamanan Jakara Pusat menjadi a.n Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat kepada Bank DKI cabang pembantu Wali Kota Jakarta Pusat.
"Sampai akhir pemeriksaan BPK, seluruh rekening yang dibuka dan diubah tersebut belum mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis BPK dalam LHP Pemprov DKI.
Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, ditemukan belum menutup rekening lama. Sudin Jakarta Pusat belum menutup rekening nomor 118.02.02525-5 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Pusat yang sudah tak aktif.
Sedangkan Sudin Jakarta Barat belum menutup tiga nomor rekening yang sudah tidak aktif, yakni rekening nomor 303.02.03319-8 dan nomor 300.02.02249.3 a.n Sudin Pertamanan Jakarta Barat, rekening nomor 303.02.02224-2 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Barat.
medcom.id, Jakarta: Oknum Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta diduga mencurangi Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama saat melakukan pembebasan lahan. Oknum itu diduga membuka dan mengubah rekening tanpa sepengetahuan gubernur.
Hal itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menemukan ketidakwajaran dalam pembukuan rekening sejumlah Suku Dinas DKI Jakarta. Beberapa di antaranya ditemukan sejumlah rekening yang dibuka tanpa seizin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Ahok tak menampik ada permainan di jajaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Ahok menduga banyak skenario yang dimainkan dengan sistem pembukaan rekening tak wajar.
"Jadi bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih. Satu grup," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Ahok menegaskan, DKI sudah memakai sistem nontunai. Dia mencontohkan, pembelian tanah yang diperuntukkan lahan hijau harus melalui sistem rekening. "Supaya gampang memeriksa langsung ke pemilik," kata Ahok.
Dia menjelaskan, sistem nontunai ini bisa melacak kejanggalan pembayaran antara Pemprov DKI dan pemilik tanah. Menurut Ahok tidak masuk akal jika ada transaksi miliaran dengan sistem tunai. "Mana mungkin ada orang yang tarik kontan miliaran," ujarnya.
Ahok menduga ada bagi-bagi uang dengan cara membuka rekening baru. Meski begitu, Ahok menegaskan tidak akan gampang ditipu dengan sistem seperti itu.
"Sudah diingatkan masih saja main. Perintah kita kan jelas. Kenapa kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai? Supaya tidak ada pembagian," kata Ahok.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati. Foto: Beritajakarta.com
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati, mengaku tidak tahu soal LHP BPK 2015 yang menyorot kinerja anak buahnya. Ratna belum mendapat laporan terkait temuan rekening yang seharusnya sudah tak aktif tersebut.
"Enggak tahu ya. Belum dapat laporannya, tapi saya pernah dengar. Nanti saya lihat dulu," kata Dyah kepada
Metrotvnews.com.
Laporan BPK menyebut ada lima rekening baru yang belum mendapat surat izin pembukaan dari Gubernur DKI. Juga ada empat rekening pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang sudah tak aktif, namun belum ditutup.
Empat Sudin Pertamanan dan Pemakaman itu ada di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Mereka mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di masing-masing wilayah kota administrasi dengan melampirkan Pergub Nomor 232 Tahun 2014 pada Januari 2015.
Sedangkan Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat mengajukan perubahan nama rekening dari sebelumnya a.n Sudin Pertamanan Jakara Pusat menjadi a.n Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat kepada Bank DKI cabang pembantu Wali Kota Jakarta Pusat.
"Sampai akhir pemeriksaan BPK, seluruh rekening yang dibuka dan diubah tersebut belum mendapat persetujuan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis BPK dalam LHP Pemprov DKI.
Sementara itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, ditemukan belum menutup rekening lama. Sudin Jakarta Pusat belum menutup rekening nomor 118.02.02525-5 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Pusat yang sudah tak aktif.
Sedangkan Sudin Jakarta Barat belum menutup tiga nomor rekening yang sudah tidak aktif, yakni rekening nomor 303.02.03319-8 dan nomor 300.02.02249.3 a.n Sudin Pertamanan Jakarta Barat, rekening nomor 303.02.02224-2 a.n Sudin Pemakaman Jakarta Barat
.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)