medcom.id, Jakarta: Penuntasan proyek normalisasi Kali Ciliwung dipastikan molor. Proyek normalisasi yang semula ditargetkan selesai pada 2016, dipastikan molor jadi 2018.
"Kita harus perpanjang lagi (waktu penyelesaian) karena rusun belum siap," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Ahok menjelaskan, normalisasi biasanya diikuti penggusuran permukiman di bibir kali. Satu di antaranya yang telah selesai dilakukan adalah Kampung Pulo dan sebagian Bukit Duri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memikirkan rumah susun (susun) setiap kali menggusur. Sehingga, warga korban penggusuran bisa dipindahkan ke rusun.
"Tapi, banyak rumah susun yang terkendala pembangunannya karena masalah sengketa tanah," terang Ahok.
Warga melintas di antara bangunan rumah susun sederhana sewa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta -- ANT/M Agung Rajasa
Sebagai contoh, Ahok berencana membeli lahan di Muara Baru untuk memindahkan warga Pasar Ikan. Namun, tanah di Muara Baru itu dipermasalahkan karena banyak warga yang mengaku sebagai pemilik tanah.
"Padahal belum tentu bener loh yang gugat ini," ketus Ahok.
Untuk solusi sementara, Ahok meminta lurah setempat dan BPN mencarikan tanah kosong untuk pembangunan. DKI, lanjut Ahok, dengan alasan kepentingan masyarakat akan memakai tanah itu untuk sementara sampai proses hukum soal tanah incraht.
"Tanah sengketa kita ambil pakai dulu sesuai dengan UU. Kita akan ambil sampai nanti dia sudah incraht, sudah jelas, baru kita balikin atau kita beli," tandas Ahok.
medcom.id, Jakarta: Penuntasan proyek normalisasi Kali Ciliwung dipastikan molor. Proyek normalisasi yang semula ditargetkan selesai pada 2016, dipastikan molor jadi 2018.
"Kita harus perpanjang lagi (waktu penyelesaian) karena rusun belum siap," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Ahok menjelaskan, normalisasi biasanya diikuti penggusuran permukiman di bibir kali. Satu di antaranya yang telah selesai dilakukan adalah Kampung Pulo dan sebagian Bukit Duri.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memikirkan rumah susun (susun) setiap kali menggusur. Sehingga, warga korban penggusuran bisa dipindahkan ke rusun.
"Tapi, banyak rumah susun yang terkendala pembangunannya karena masalah sengketa tanah," terang Ahok.
Warga melintas di antara bangunan rumah susun sederhana sewa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta -- ANT/M Agung Rajasa
Sebagai contoh, Ahok berencana membeli lahan di Muara Baru untuk memindahkan warga Pasar Ikan. Namun, tanah di Muara Baru itu dipermasalahkan karena banyak warga yang mengaku sebagai pemilik tanah.
"Padahal belum tentu bener loh yang gugat ini," ketus Ahok.
Untuk solusi sementara, Ahok meminta lurah setempat dan BPN mencarikan tanah kosong untuk pembangunan. DKI, lanjut Ahok, dengan alasan kepentingan masyarakat akan memakai tanah itu untuk sementara sampai proses hukum soal tanah incraht.
"Tanah sengketa kita ambil pakai dulu sesuai dengan UU. Kita akan ambil sampai nanti dia sudah incraht, sudah jelas, baru kita balikin atau kita beli," tandas Ahok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)